BONE,BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone hingga saat ini masih terus menuai sorotan dari berbagai pihak, pasalnya salah satu lembaga penyelenggara pemilu di bone ini dinilai tidak lagi berintegritas.
Baru-baru ini KPU Bone disorot terkait perekrutan PPS, Banyak calon pendaftar yang merasa kecewa dan menganggap bahwa mekanisme perekrutan mulai dari pemeriksaan berkas administrasi, tes CAT dan Tes Wawancara hanya formalitas saja, namun yang diloloskan adalah mereka calon pendaftar yang memiliki kedekatan dengan pihak KPU.
Tidak sedikit pendaftar calon PPS di bone yang telah melewati Computer Assisted Test (CAT) dan memiliki nilai cukup tinggi diatas rata-rata dan telah melewati tes wawancara justru tidak lolos.
Sebaliknya mereka yang memiliki nilai CAT paling rendah lah yang lolos dan dilantik, Salah satu Pendaftar PPS yang tidak lolos bernama Erlina Safitri pun mencoba mempertanyakan hal tersebut ke KPU namun sayangnya tidak ada respon, sehingga dia pun melanjutkan aduannya ke Bawaslu.
Pada saat itu pihak Bawaslu Bone pun tidak bisa memberikan banyak tanggapan, karena itu bukan kewenangan lembaganya. Pendaftar tersebut pun mengajukan aduan ke DPRD Bone dan akhirnya diterima.
Beberapa hari lalu pihak DPRD telah melakukan pemanggilan terhadap KPU Bone untuk dilakukan RDPU, karena telah menerima aduan dari beberapa pendaftar PPS yang tergabung dalam suatu wadah Forum Pemerhati Demokrasi (FPD).
Pada saat digelar RDPU, Ketua Komisi I DPRD Bone Saifullah Latif mengatakan bahwa pihak KPU tidak serius menanggapi hal ini karena cuma 1 orang komisioner yang hadir dan dianggap kurang mampu menjelaskan duduk perkara persoalan.
"Ini menjadi atensi setelah kami menerima aduan warga. Kenapa kami menggunakan RDPU karena substansinya dapat menghadirkan organisasi perorangan, atau lembaga lain di luar pemerintah daerah. Kalau RDP hearing-nya untuk OPD terkait komisi," kata Saifullah Latif Usai pertemuan tersebut.
Pada saat itu Harmita yang mewakili KPU Bone hanya menyampaikan bahwa hal itu akan dirapatkan di internal KPU. Dia juga menyampaikan akan membuka akses untuk melihat nilai para pendaftar PPS. RDPU tersebut pun terpaksa ditunda lantaran tidak ada kejelasan.
Masalah belum kelar, muncul masalah baru dimana salah seorang anggota PPS yang berada di Kecamatan Bontocani tiba-tiba diberhentikan sepihak tanpa ada kejelasan dari pihak KPU.
Dia diketahui bernama Nurfadillah yang baru saja dilantik sebagai PPS di Desa Bana Kecamatan Bontocani dan sudah bekerja selama 6 hari, namun tiba-tiba diberhentikan begitu saja.
Saat dikonfirmasi Nurfadillah mengatakan bahwa dia memiliki teman namun tidak lolos waktu itu melainkan hanya sebagai pengganti, tiba-tiba dia dipanggil hari kamis lalu kemudian dilantik dan menggantikan dirinya.
"Saya sama sekali tidak mendapatkan informasi kalau saya di PAW dan bahkan sampai saat ini belum ada penyampaian resmi dari KPU. Saya mencoba mempertanyakan ini ke KPU tapi belum ada respon sama sekali," kata Nurfadillah Sabtu, 4/2/2023.
Sementara Ketua KPU Bone Izharul Haq yang dikonfirmasi terkait hal itu juga belum merespon sama sekali hingga saat ini.
Choys
TAG
BERITA TERKAIT
-
Rapat Banggar - TAPD Bone Ricuh, Anggota DPRD Pukul Meja dan Banting Gelas Hingga Pecah
-
BK Dalami Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong
-
Memanas, 35 Anggota Dewan Layangkan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Bone
-
DPRD Bone Setujui Kenaikan Pajak PBB-P2 300 Persen Meski Didemo Warga
-
Tidak Dapat Rekomendasi Ketua DPRD Bone, Faidah Batal Dilantik Jadi Sekwan