BUKAMATA - Kementerian BUMN menunggu hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menyelidiki tata kelola dana pensiun BUMN yang bermasalah.Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap terdapat 65 persen dana pensiun BUMN yang bermasalah. Hal itu diketahui dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kita tunggu KPK, sama seperti ketika kita waktu memberikan pada Kejaksaan. Ternyata setelah Kejaksaaan memproses, yang kami pun habis itu tidak tahu, agak suprise-surprise juga akibatnya," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dikutip dari Detik Finance, Sabtu (3/2).
"Karena kan beda ya kita laporan investigasi kita audit, kalau sudah ranah hukum kan beda. Dulu tuh kalau kita lihat Kejaksaan banyak surprise-nya. Jadi kalau KPK ya kita lihat, yang pasti sudah kita berikan untuk dapen itu," imbuhnya.
Ke depan, Arya melanjutkan, Kementerian BUMN bakal memperketat sisi tata kelola perusahaan atau good corporate governance (GCG), kemudian keterlibatan dari BUMN bersangkutan dalam mengelola investasi dana pensiun karyawan BUMN.
"Maaf, dapen banyak diisi sama pensiunan yang memang bukan ahli juga dalam investasi," imbuh dia.
Kedepannya, Arya memastikan bahwa dalam pengelolaan dana pensiun, pihaknya akan menekankan aspek Good Corporate Governance atau GCG, serta mendorong keterlibatan BUMN. "Misalkan perusahaan A, selama ini dia enggak ikut memutuskan investasinya kemana. Jadi yang menentukan hanya pengelola dana pensiunnya, kedepan akan kita libatkan Direktur Keuangan, dan Direktur Human Capital," jelasnya.
Adapun keterlibatan itu dilakukan dalam upaya mengambil keputusan investasi dana pensiun. Saat ini, aturan tersebut sedang digodok, agar dana pensiun para karyawan BUMN dapat dibayarkan.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi