Majelis Umum PBB Desak Israel Berhenti Jajah Palestina
19 September 2024 10:06
BSPS merupakan bantuan bedah rumah yang diberikan melalui pembiayaan APBN di Kementrian PUPR. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta, yang ditransfer langsung ke rekeningnya masing-masing.
GOWA, BUKAMATA - Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady, meresmikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau lebih dikenal dengan Bedah Rumah, di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Jumat, 3 Februari 2023. Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita.
Sadaria Dg Nganne, penerima manfaat program BSPS, mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Hamka B Kady, atas bantuan bedah rumah yang diterimanya. Setelah mendapat bantuan, rumahnya kini sudah layak dihuni.
"Alhamdulillah. Terima kasih kepada Bapak Hamka B Kady. Berkat beliau, rumah saya sudah lebih layak dari sebelumnya," kata Sadaria.
Ia juga mendoakan agar Hamka B Kady senantiasa sehat, panjang umur, dan kembali terpilih di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
"Kami mendoakan Pak Hamka panjang umur dan lanjut terpilih lagi di tahun 2024," ucapnya.
Sementara, Hamka B Kady, menyampaikan, BSPS merupakan bantuan bedah rumah yang diberikan melalui pembiayaan APBN di Kementrian PUPR. Setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta,, yang ditransfer langsung ke rekeningnya masing-masing.
"Untuk yang belum dapat program BSPS, silahkan didata dulu yang prioritas, selama memenuhi persyaratan," kata Hamka.
Untuk diketahui, selama Hamka B Kady berada di Komisi V DPR RI, sudah lebih dari 10 ribu rumah yang mendapatkan bantuan dan dibedah melalui aspirasinya. Tahun ini, hampir 2.000 penerima manfaat yang tersebar di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar. (*)
19 September 2024 10:06
19 September 2024 08:46
19 September 2024 08:35
19 September 2024 08:08
19 September 2024 07:18
19 September 2024 08:46
19 September 2024 07:18
19 September 2024 08:08
19 September 2024 08:35
19 September 2024 10:06