Redaksi : Kamis, 02 Februari 2023 13:17

BUKAMATA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syahputra (18), pagi ini, Kamis (2/2/2023). Hasya korban tewas jadi tersangka setelah terlibat kecelakaan dengan purnawirawan polisi, AKBP (Purn) Eko Setio BW.

Lalu lintas di lokasi rekonstruksi sekaligus tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan ditutup untuk sementara. Jalan kedua arah ditutup saat rekonstruksi dilakukan. Terlihat petugas kepolisian menghentikan laju kendaraan yang akan melintas dengan memasang cone barier.

Sekitar pukul 10.40 WIB, terlihat kendaraan Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setio BW, yang sebelumnya terparkir di halaman masjid, sudah dipindahkan ke Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, tempat kecelakaan terjadi. Begitupun motor milik korban Hasya. Sementara itu, puluhan polisi terlihat menjaga ketat jalannya reka ulang ini. Polisi berjejer di pinggir jalan di lokasi kejadian.

Setidaknya ada empat adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Adegan pertama dimulai saat Hasya melintas dari Depok ke arah Lenteng Agung di Jalan Srengseng Sawah. Adapun adegan selanjutnya tepat di salah satu konter ponsel, Hasya terjatuh lalu terseret dan terlindas.

"Ke arah sini, pengendara motor terlindas," kata salah satu polisi yang ikut dalam rekonstruksi ini.

Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan yang melibatkan pensiunan Polri, AKBP Eko Setia Budi Wahono itu.  Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.