BUKAMATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap, saat Pemilu 2019 ada lima ribu lebih berita bohong yang tersebar di masyarakat. Khusus terkait Pemilu, Bawaslu menyebut ada 193 bohong, dan 42 diantaranya sudah ditakedowon.
Untuk mencegah kejadian serupa di Pemilu 2024, Bawaslu melakukan banyak upaya untuk mencegah penyebaran hoaks. Hal itu dilakukan agar mewujudkan Pemilu yang berjalan baik, demokratis dan bebas hoaks, serta ujaran kebencian.
"Kami menghadapi sejumlah tantangan untuk melawan hoaks, salah satunya penindakan konten di media sosial," kata Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, Senin, 30 Januari 2023.
Bawaslu kemudian menggandeng Kementrian Kominfo, dan sejumlah platform media sosial. Mengingat, hoaks itu mengacu pada UU ITE.
"Bawaslu yang mengkaji kontennya dan jika menemukan hoaks akan kami teruskan ke Kominfo untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Totok menambahkan, Bawaslu juga menggandeng masyarakat sipil, pemuka agama, dan organisasi lainnya untuk sosialisasi, agar Pemilu 2024 bebas dari hoaks dan ujaran kebencian. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Kampanye
-
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Selayar, Bupati Percaya Bawaslu Mampu Jalankan Tugas dengan Baik
-
Bentrok Pendukung Paslon Gubernur di Lokasi Debat Berawal dari Saling Ejek
-
Antisipasi Kerawanan Pilkada, Menko Polkam Bentuk Desk Khusus
-
Langgar Netralitas ASN, Berkas Camat Dua Boccoe Amirat Amier Dinaikkan ke Tahap Penyidikan