Hikmah
Hikmah

Sabtu, 28 Januari 2023 09:10

Tidak Segera Ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda : Cinta Banget

Tidak Segera Ceraikan Ferry Irawan, Venna Melinda : Cinta Banget

Vena mengaku sudah mendapatkan rasa tak nyaman setiap bersama sang suami bahkan sebelum kejadian KDRT di hotel Kediri pada 8 Januari, lalu. Vena bahkan mengaku, postingan kemesraan di media sosial hanyalah kepalsuan.

BUKAMATA - Venna Melinda, aktris senior yang baru-baru ini viral karena diduga mengalami kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menguak fakta terbaru dari hubungannya dengan sang suami Ferry Irawan.

Vena mengaku sudah mendapatkan rasa tak nyaman setiap bersama sang suami bahkan sebelum kejadian KDRT di hotel Kediri pada 8 Januari, lalu. Venna bahkan mengaku, postingan kemesraan di media sosial hanyalah kepalsuan.

Venna sebelum kejadian tersebut bahkan sudah memiliki niat untuk bercerai, namun Venna mengurungkan niat tersebut dengan alasan masih cinta dan malu pernikahannya belum setahun

"Dari sebelum 8 Januari saya mau cerai, tapi saya belum cukup berani, kerena saya malu awalnya. Karena saya nikah belum setahun," kata Venna Melinda saat menggelar jumpa pers bersama pengacara Hotman Paris usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur dilansir dari suara.com Sabtu (28/1/2023).

Vena bilang, niatnya untuk cerai diliputi perasaan malu, sebab bagaimana kata publik belum setahun berumah tangga sudah cerai, apalagi di awal pernikahan Venna Melinda selalu bilang bahwa pernikahannya dengan Ferry Irawan yang terakhir kali.

"Tapi yang mendominasi, saya tuh cinta banget sama Ferry," tutur ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini.

Tapi sikap Ferry Irawan sudah bikin Venna Melinda kecewa.

"Tapi tanggal 8 Januari dia tidak mengaku (melakukan penganiayaan) dua kali dan dia menghalang-halangi saya (untuk lapor polisi). Fix buat saya, ini bukan imam yang saya cari," tutur Venna Melinda.

Venna Melinda pun saat ini sudah siap mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Saat ini perempuan 50 tahun itu tinggal mempersiapkan segala dokumentasi.

"Sekarang lebih yakin lagi, tinggal masalah prosedur birokrasi atau administrasi aja yang harus saya siapin," imbuh Venna Melinda.

Seperti diketahui, Venna Melinda kembali diperiksa di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). Ini menjadi BAP ketiga Venna, dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Selain memenuhi panggilan polisi, Venna Melinda juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Di antaranya adalah hasil visum dari pihak rumah sakit, rontgen bagian hidung dan tulang rusuk.

Saat ini Ferry Irawan dijerat Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun.

#venna melinda