MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, resmi melantik 456 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas untuk Pemilu 2024, Selasa, 24 Januari 2023. PPS tersebut tersebar di 153 kelurahan yang ada di Kota Makassar.
Mereka yang dilantik sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi, dan akan bertugas selama 15 bulan ke depan. Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, memastikan, mereka yang dilantik ini bebas dari afiliasi politik.
"Anggota PPS diperlukan untuk membangun koordinasi di tingkat kelurahan hingga ke tingkat PPK," ujarnya.
Ia menekankan, PPS harus bekerja secara profesional.
"Mereka harus mandiri, independen dan kemudian memperlakukan semua peserta pemilu dengan perlakuan yang sama," imbuhnya.
Sementara itu, Anggota KPU Makassar, Endang Sari, mengatakan, dari 456 orang itu ada tiga orang yang tidak bisa hadir karena kesehatan terganggu. Selain itu, ada dua kelurahan yang belum memenuhi kuota. Pasalnya masing-masing kelurahan seharusnya memiliki tiga anggota PPS.
"Ada tiga orang yang terkendala karena kesehatan, susah gabung. Dan ada dua kelurahan yang belum cukup jumlahnya. Kita sudah lakukan dua kali tapi kemudian kemarin itu tidak datang wawancara. Sehingga hanya dua yang bisa kita tetapkan," ungkap Endang. (*)
BERITA TERKAIT
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
-
Sidang MK: Hak Pilih Hilang atau Salah Paham? Ini Bantahan KPU Makassar
-
Di Bawah Harapan, Partisipasi Pemilih Pilwalkot Makassar 2024 Hanya Capai 58%
-
TPS Sawerigading Jadi Saksi Appi Gunakan Hak Suara di Pilwalkot 2024