Redaksi
Redaksi

Jumat, 20 Januari 2023 21:00

Isteri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi

Yulce dan Astract ditengarai turut campur tangan dalam penentuan pemenang proyek.

Isteri dan Anak Lukas Enembe Diduga Ikut Terlibat dalam Kasus Korupsi

Pemeriksaan yang ditanyakan tim penyidik kepada saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan kepada Lukas.

BUKAMATA - KPK mengungkapkan istri dan anak Lukas Enembe (LE), Yulce Wenda dan Astract Bona Timoramo Enembe, ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Yulce dan Astract ditengarai turut campur tangan dalam penentuan pemenang proyek.

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi di antaranya dugaan turut sertanya saksi dalam penentuan pemenang proyek pekerjaan di Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (20/1/2023).

"Termasuk adanya penyerahan sejumlah uang dari tersangka RL [Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua/TBP] ke tersangka LE [Lukas Enembe]," sambungnya.

Sementara itu, pada Jumat ini, KPK memeriksa anggota DPRD Provinsi Papua Yunus Wonda. Ali berujar tim penyidik mendalami seputar dana otonomi khusus (otsus) Papua kepada Yunus.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pembahasan penganggaran untuk APBD termasuk dana otonomi khusus di Provinsi Papua. Selain itu, didalami juga mengenai pos alokasi anggaran untuk operasional tersangka LE sebagai gubernur," ucapnya.

Ali menegaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan tim penyidik kepada saksi-saksi tersebut terkait dengan dugaan perbuatan pidana yang disangkakan kepada Lukas.

"Dan tidak terkait sama sekali dengan hal-hal yang sifatnya pribadi sebagaimana yang dinyatakan pengacara tersangka LE," katanya.

Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada September 2022 lalu. Namun, status tersangka Lukas baru diumumkan KPK pada Kamis (5/1).

Lukas ditetapkan sebagai kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji di sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. KPK juga menetapkan Rijatono Lakka selaku pihak yang melakukan suap.

#KPK #Lukas Enembe #Tindak korupsi