Unhas Bentuk Tim Usut Kematian Mahasiswa Saat Diksar Mapala
Bermula saat Virendy mengikuti Diksar tersebut digelar sejak Selasa, 10 Januari 2023. Beberapa hari mengikuti serangkaian Diksar, mahasiswa Jurusan Arsitek Unhas ini mulai tidak enak badan dan meninggal dunia, Jumat malam 13 Januari 2023.
MAKASSAR, BUKAMATA - Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar telah menerjunkan sebuah tim, untuk menginvestigasi Diksar Mapala 019 yang merenggut nyawa mahasiswanya, Virendy Marjefy (19 tahun). Tim investigasi itu dari Komisi Disiplin Unhas. Mereka diterjunkan untuk mendalami Diksar yang berujung petaka ini.

"Akan dilakukan investigasi oleh Komdis Fakultas Teknik," kata Kabag Humas Unhas, Supratman, Senin, 16 Januari 2023.
Namun sejauh ini, Unhas belum membeberkan hasil sementara yang mereka dapatkan dari hasil investigasi dalam peristiwa ini. Termasuk siapa saja yang telah diperiksa oleh pihak Komdis.
Kata Supratman, pihaknya masih berduka dan melayat ke rumah almarhum.
"Pak Dekan masih di kediaman rumah duka guna melepas jenazah almarhum," tambahnya.
Kendati demikian, Diksar ini sendiri telah mengantongi izin. Baik dari pihak kampus maupun dari mahasiswa dan orang tuanya.
Sebelumnya diberitakan, Virendy Marjefy (19), mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) meninggal dunia saat mengikuti Diksar Mapala 09 di Kabupaten Maros. Kabar meninggalnya Virendy itu pun dibenarkan oleh Kabag Humas Unhas, Supratman.
Bermula saat Virendy mengikuti Diksar tersebut digelar sejak Selasa, 10 Januari 2023. Beberapa hari mengikuti serangkaian Diksar, mahasiswa Jurusan Arsitek Unhas ini mulai tidak enak badan dan meninggal dunia, Jumat malam 13 Januari 2023.
Virendy sempat dievakuasi dan turun gunung. Namun nyawanya tidak tertolong dan meninggal. Ia pun dibawa ke RS Grestelina, Makassar.
Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya Virendy. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
