JENEPONTO, BUKAMATA - Tim Penyidik Polres Jeneponto melakukan pemeriksaan dokumen secara tertutup di Kantor Pemkab Jeneponto, atas dugaan korupsi dana operasional Rp1,6 miliar. Polisi melakukan pemeriksaan sejak pagi tadi di ruang Asisten III.
Sejumlah dokumen yang diminta diamankan Tim Penyidik Tipikor, dinaikkan di sebuah mobil warna silver box DD 8601 GF.
Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni, mengatakan, dokumen yang disita, berkas perkara dugaan korupsi Rp1,6 miliar yang tidak terbayarkan.
"Meminta kelengkapan berkas perkara korupsi Rp1,6 miliar. Teman-teman semua kooperatif dan membawa masing-masing dokumen ke ruangan Asisten III," bebernya.
Dijelaskan, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 9.30 Wita dan selesai pukul 17.58 Wita. Usai dilakukan pemeriksaan di Kantor Bupati Jeneponto, Sulsel, dia menyita sejumlah dokumen.
"Ada sembilan boks dokumen yang terdiri dari SK, Kwitansi, LPJ tahun 2022. Baru pengumpulan barang bukti, dugaan penyalahgunaan wewenang," terangnya.
Menurut mantan penyidik PPA ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi - saksi. Salah satunya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Bendahara.
"Tanggal 12 Januari sudah naik sidik, intinya kami bekerja semaksimal mungkin. Jadi, untuk penetapan tersangka belum, baru menaikkan statusnya," sebutnya.
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.id, terdapat 12 bagian yang diminta dokumennya. Diantaranya Keuangan, ULP, Kesra, Ortala, SDA, Ekonomi, Pemerintahan, Pembangunan dan lainnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Jembatan Gantung Paitana Jeneponto Jadi Urat Nadi Mobilitas Warga, Hamka B Kady Harap Selesai Tepat Waktu
-
Roadshow Pembagian Seragam Gratis Berlanjut, Bupati Jeneponto Tinjau Langsung Kondisi Sekolah dan Serap Aspirasi Siswa
-
Menteri ATR/BPN Pimpin Rakor Finalisasi LP2B, Bupati Jeneponto Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pertanian
-
Bupati Jeneponto Terima Tim SSB Turatea City U-11, Apresiasi Juara Piala Soccer For Equality Sulsel 2026
-
Temui Hamka B Kady, Bupati Jeneponto Harap Dukungan Peningkatan Infrastruktur Jalan Hingga Pembangunan Pasar Turatea