MAKASSAR, BUKAMATA - Kasus pembunuhan perempuan lansia, Hj Hamsatun Daeng Te'ne (85), di Jalan Karaeng Kasia, Kelurahan Bonto Rita, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng, pada Rabu, 4 Januari 2023, masih terus berproses di Kepolisian.
Polres Bantaeng pun telah membawa korban meninggal tersebut ke RS Bhayangkara Makassar untuk keperluan autopsi, pada Jumat, 5 Januari 2023.
Polisi belum bisa memberikan keterangan pasti ihwal motif tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.
Menurut anak korban, Ismail (53), pelaku yang belum diketahui itu tega menyiksa dengan menyekap dan memukul. Hal itu lantaran adanya bekas memar serta luka-luka di bagian wajah dan leher mendiang Hamsatun.
Ismail menyebut, uang dan perhiasan ibunya tak berhasil digondol rampok. Sehingga, penyiksaan itupun diduga dilakukan oleh pelaku agar mendapatkan informasi penyimpanan barang berharga.
"Lehernya (korban) mengalami luka memar, muka dan hidung juga luka memar," kata Ismail, Sabtu, 7 Januari 2023.
Saat diperiksa tempat penyimpanan barang berharga, kata dia, emas seberat 50 gram dan uang puluhan juta masih ditemukan di rumah.
"Mungkin tujuannya pelaku ingin merampok semua perhiasan emasnya dan uangnya. Tidak berhasil menemukan barangnya, sehingga diduga pelaku bertekad menghabisi nyawa ibuku secara sadis," jelasnya.
Pihak keluarga besar mendiang Hj Hamsatun meminta kepada Kapolres untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku.
"Berikan hukuman seberat-beratnya," harap Ismail. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pengawal Uji-SAH Meninggal Usai Ditikam OTK, Polisi Masih Penyelidikan
-
Penjelasan Polisi soal Viral ASN Dishub Sulsel Diamuk Warga di Bantaeng
-
Bakti Sosial Huadi Group dan Polres Bantaeng Disambut Hangat Warga Uluere
-
Huadi Group Konsisten Jalankan Assiama Presisi Bersama Polres Bantaeng
-
Pemkab Bantaeng Apresiasi Kegiatan Assiama Presisi Polres Bantaeng Bersama Huadi Group