
Soal Sistem Pemilu 2024, PBNU dan Muhammadiyah Berseberangan
Hal ini juga menarik perhatian dua organisasi islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. Namun dalam hal ini kedua organisasi memiliki pandangan yang berseberangan.
BUKAMATA - Sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini tengah menjadi sorotan. Beredar isu mengenai penerapan sistem Pemilu proporsional belakangan ini. Hal ini juga menarik perhatian dua organisasi islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.Namun dalam hal ini kedua organisasi memiliki pandangan yang berseberangan.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara pendapat pribadi lebih menyetujui sistem proporsional terbuka dikarenakan pemilih bisa memilih langsung calon atau kandidat anggota legislatif.
"Saya punya pendapat pribadi soal itu ya, tapi kalo ditanya soal pendapat PBNU atau institusi, itu belum ada. Pendapat pribadi saya, pendapat pribadi ini ya, harap dicatat. Sistem proporsional tertutup itu secara teoritis mengurangi hak langsung dari pemilih. Itu saja," ungkap Gus Yahya usai melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari di Gedung PBNU, Rabu (4/1/2023).
Secara teoritis, menurut Gus Yahya, sistem proporsional mengurangi hak langsung dari pemilih, karena pemilih tidak bisa memilih orang per orang dari calon yg ada. Namun hal itu merupakan pendapat pribadi.
Namun, Gus Yahya menilai, penentuan sistem proporsional terbuka atau tertutup dikembalikan kepada kesepakatan partai politik.
"Tapi secara umum, ya silakan disepakati di antara para pemain (partai politik) yang terlibat. Dan terapkan berdasarkan kesepakatan," imbuhnya.
Jika pendapat pribadi Gus Yahya lebih mengarah pada sistem proporsional terbuka, Muhammadiyah punya pendapat berbeda. Organisasi inimemilih sistem proporsional tertutup atau terbuka terbatas sesuai rekomendasi hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menjelaskan, sistem proporsional tertutup menjadikan pemilih hanya memilih gambar partai politik. Sementara nomor urut calon legislatifnya ditentukan oleh partai.
“Kami mengusulkan agar sistem proporsional terbuka ini diganti dengan dua opsi sistem, yaitu tertutup dan terbuka terbatas,” ungkap Abdul di Kantor PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Abdul menuturkan, usulan Muhammadiyah ini demi mengurangi kanibalisme politik alias saling jegal-menjegal satu sama lain, yang mana berpotensi menimbulkan polarisasi politik. Selain itu, usulan Muhammadiyah ditujukan agar politik uang atau money politics bisa berkurang.
Sumber :Beritasatu
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47