Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 04 Januari 2023 14:45

Kompol Andi Alimuddin
Kompol Andi Alimuddin

Polisi Jerat Datu dengan UU ITE dan Pemalsuan Dokumen

Datu mengakui, itu semua semata-mata agar pacarnya bisa kembali karena tidak pulang sejak 26 Desember 2022 lalu.

MAKASSAR, BUKAMATA - Nama Datu Balalembang, perempuan yang melaporkan kehilangan suaminya ke Polsek Biringkanaya, belakangan ini ramai diperbincangkan. Apalagi setelah ia mengaku ditertawakan polisi saat menyampaikan laporannya, hingga Kompolnas dan Propam turun tangan.

Setelah polisi menemukan Hagai, pria yang diakui Datu sebagai suaminya, fakta lain terungkap. Hagai ternyata bukanlah suami Datu. Status keduanya baru pacaran. Dokumen-dokumen yang diperlihatkan Datu ke polisi juga palsu.

Kini, Datu diamankan Polsek Biringkanaya. Ia dijerat UU ITE hingga pemalsuan dokumen. Ancaman UU ITE menanti Datu, atas ulahnya yang memberikan keterangan palsu kepada media massa dan polisi, saat melaporkan pasangannya, Hagai hilang.

"Apakah nanti kita gunakan pasal UU ITE, masalah pemalsuan keterangan bohong ke media," kata Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin, Rabu, 4 Januari 2023.

Polisi juga tengah mendalami dugaan pemalsuan dokumen milik mereka selama tinggal di Makassar, selama empat bulan lamanya. "Dan pemalsuan dokumen," jelas Kompol Andi.

Menurutnya, Datu mengakui itu semua semata-mata agar pacarnya bisa kembali karena tidak pulang sejak 26 Desember 2022 lalu.

"Kita selidiki karena telah membuat berita bohong ke media. Dia juga sudah mengakui bahwa memang dia (Datu) sengaja bikin itu semua berita bohong untuk ketemu pacarnya," ungkapnya.

Datu pun minta maaf. Ia dianggap membuat laporan palsu, karena ia dan Hagai masih berstatus pacaran. Datu juga telah memberikan keterangan palsu kepada media massa atas laporannya itu di Polsek Biringkanaya.

"Saya menyatakan laporan yang saya buat di Polsek Biringkanaya tidak benar. Saya dan Hagai merupakan bukan suami istri dan hanya pacaran dan membuat berita bohong," kata Datu dalam video permintaan maafnya yang beredar.

Video pernyataan permintaan maafnya itu diperkuat dengan sebuah surat bermaterai 10.000 yang tertanda atas nama Datu Balalembang, Rabu 4 Januari 2022.

"Saya menyesal akan perbuatan saya yang membuat laporan palsu di Polsek Biringkanaya, yang merusak nama baik Polri. Dengan ini saya benar-benar minta maaf atas perbuatan saya yang tidak terpuji," ucap Datu. (*)

Penulis : Abdul Mugni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#UU ITE #Pemalsuan dokumen #Polsek Biringkanaya

Berita Populer