BONE, BUKAMATA - Jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Bone periode Januari hingga Desember 2022 mengalami peningkatan, yakni berjumlah 76 orang. Dibanding tahun 2021 jumlah kasus meninggal akibat kecelakaan terhitung berjumlah 66 orang dari 426 kasus, sementara untuk tahun 2022 kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 516 kasus.
"Kecelakaan lalu lintas meningkat sebanyak 90 kasus," ungkap Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri, Rabu, 4 Januari 2023.
"Untuk yang meninggal tahun ini sebanyak 76 kasus, dan yang mengalami luka-luka sebanyak 409 orang, baik yang luka berat dan luka ringan," sambung AKP Desi.
Ia menjelaskan, untuk dampak lakalantas dikategorikan ada tiga jenis. Yaitu luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia.
Rata-rata kecelakaan yang terjadi disebabkan karena ugal-ugalan dan tidak memenuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
"Selain itu beberapa korban juga dilaporkan masih anak dibawah umur yang belum bisa memiliki Surat Isi Mengemudi atau SIM," bebernya.
Untuk mencegah peningkatan angka lakalantas, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, dan jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan. (*)
BERITA TERKAIT
-
CCTV di Lokasi Dugaan Penganiayaan oleh Ketua DPRD Bone Rusak, Polisi Lanjut Periksa Saksi
-
Ketua DPRD Bone Terlapor Kasus Penganiayaan, Beda Versi Keterangan Saksi dan Korban
-
Operator Alat Berat di Bone Tewas Tertimbun Longsoran Batu dan Tanah Saat Lakukan Pengerukan
-
Ketua DPRD Bone Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penganiayaan terhadap Staf Berawal dari Persoalan Sisa Konsumsi
-
Rusak Pabrik Penggilingan Padi, Seorang Pria di Bone Disekap dan Dianiaya Sejumlah Warga