BONE, BUKAMATA - Jumlah kasus kematian akibat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Bone periode Januari hingga Desember 2022 mengalami peningkatan, yakni berjumlah 76 orang. Dibanding tahun 2021 jumlah kasus meninggal akibat kecelakaan terhitung berjumlah 66 orang dari 426 kasus, sementara untuk tahun 2022 kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 516 kasus.
"Kecelakaan lalu lintas meningkat sebanyak 90 kasus," ungkap Kasat Lantas Polres Bone, AKP Desi Ayu Dwi Putri, Rabu, 4 Januari 2023.
"Untuk yang meninggal tahun ini sebanyak 76 kasus, dan yang mengalami luka-luka sebanyak 409 orang, baik yang luka berat dan luka ringan," sambung AKP Desi.
Ia menjelaskan, untuk dampak lakalantas dikategorikan ada tiga jenis. Yaitu luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia.
Rata-rata kecelakaan yang terjadi disebabkan karena ugal-ugalan dan tidak memenuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara.
"Selain itu beberapa korban juga dilaporkan masih anak dibawah umur yang belum bisa memiliki Surat Isi Mengemudi atau SIM," bebernya.
Untuk mencegah peningkatan angka lakalantas, pihaknya tak henti-hentinya mengimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, dan jangan lupa melengkapi surat-surat kendaraan. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
-
Polisi Didesak Usut Jual Beli Bantuan Alsintan di Bone
-
Gara-Gara Balap Gabah: Duel Badik di Barebbo Bone, Satu Pemuda Tewas Mengenaskan
-
Terjerat Pinjol, Pegawai Minimarket di Bone Nekat Gelapkan Ratusan Juta Uang Perusahaan
-
Rekonstruksi Pembunuhan Kepala Desa Salebba di Bone Diwarnai Ketegangan, Saksi Bantah Versi Tersangka