PAREPARE, BUKAMATA - Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menyikapi kemunculan aliran diduga sesat bernama ‘Bab Kesucian’ di Kabupaten Gowa.
Aliran tersebut membuat heboh lantaran melarang pengikutnya makan daging, ikan, minum susu, bahkan melarang untuk melaksanakan salat 5 waktu.
Terkait hal itu, Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menginstruksikan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Parepare untuk memastikan tidak ada masyarakat Parepare yang tergabung dalam aliran sesat tersebut.
"Kesbangpol diharapkan untuk melakukan turun aktif pengawasan pergerakan aliran ini, untuk memastikan supaya warga kita tetap aman tidak bergabung di dalamnya," kata Pangerang Rahim, Selasa, 3 Januari 2023.
Pangerang berharap stakeholder maupun pihak terkait mengenai untuk aktif melakukan pengawasan terhadap aliran ini.
"Kita berharap semua pihak terlibat dan melakukan koordinasi satu sama lain demi menjaga warga agar tetap aman, nyaman dan tidak terlibat dalam aliran-aliran yang menyimpang," tandasnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga