BUKAMATA - Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun-tahun menjelang pemilu rawan tindak pidana korupsi. Sejumlah dana atau anggaran negara kerap diselewingkan oleh para koruptor demi mendapatkan dana kampanye.
Untuk mengantisipasi hal tersebut KPK mulai turun tangan untuk memantau aktifitas para politikus jelang pemilu 2024. KPK mengaku bakal mengawasi jalur gelap serta modus-modus aktor politik dalam mencari dana ilegal untuk modal di Pemilu 2024.
"Karena momen politik sedang membutuhkan banyak dana untuk amunisi politik," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikutip dari Sindonews, Selasa (3/1/2023).
Ghufron bahkan menyebut semua hal penyelenggaraan pemerintahan menjadi cenderung untuk disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.
"Prosedur administrasi dipenuhi secara formil padahal substansinya disimpangi," sambungnya.
Modusnya, kata Ghufron, tak jauh berbeda, seperti penyelewengan anggaran, hingga pengadaan barang dan jasa.
"Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perijinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan," beber Ghufron.
KPK juga memberikan peringatan keras kepada para politikus yang akan ikut kontestasi politik 2024. KPK mengingatkan untuk jauh-jauh dari praktek korupsi.
BERITA TERKAIT
-
Dugaan Suap Proyek Pembangunan Jalur Kereta, Eks Staf Ahli Menhub Budi Kembalikan Uang ke KPK
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang dalam Pengurusan Cukai Rokok
-
KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Ketua Umum Parpol Maksimal Dua Periode
-
KPK Soroti Pengadaan Ribuan Motor Listrik BGN
-
KPK Tunjuk Kemenag Sulsel jadi Lokus Bimtek Antikorupsi di Sektor Keagamaan