1.759 Warga Jeneponto Lamar Adhoc PPS, Rekomendasi Kades Tidak Berlaku
Sekaitan dengan usulan dari kepala desa, tidak menjadi pertimbangan pengambilan keputusan.
JENEPONTO, BUKAMATA - Minat warga di Jeneponto menjadi adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 cukup besar. Kepada Wartawan, Komisioner KPU Jeneponto, Supriadi Saleh, mengatakan, sebanyak 1.759 orang yang mendaftar melalui Siakba sampai pada tanggal 30 Desember kemarin.

Selain itu, sebanyak 376 dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. Sehingga, total pendaftar yang dinyatakan persyaratan lengkap itu sebanyak 1.383.
Selain itu, para peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan melakukan tes tertulis pada tanggal 6 - 11 Januari 2023.
Terkait adanya surat rekomendasi yang dikeluarkan salah satu kepala desa di Jeneponto, Supriadi Saleh menyampaikan jika semua surat yang masuk ke KPU diregister. Namun sekaitan dengan usulan dari kepala desa, tidak menjadi pertimbangan pengambilan keputusan.
"Rekomendasi atau usulan kepala desa tidak menjadi pertimbangan pengambilan keputusan. Kami tetap menjalankan sistem, kecuali mereka yang direkomendasikan itu betul-betul bisa mengikuti proses dan dinyatakan lulus," jelas Supriadi, Senin, 2 Januari 2022.
"Rekrutmen badan adhoc PPK dan PPS terbuka kepada siapa saja yang memenuhi semua syarat sesuai ketentuan," sambungnya.
Adapun mekanisme dalam rekrutmen PPS ini mulai pendaftaran melalui Siakba, penelitian administrasi, tes tertulis dan terakhir tes wawancara.
"Semua pendaftar wajib mengikuti proses seleksi ini," tegasnya. (*)
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
