Hikmah : Minggu, 01 Januari 2023 18:39

BUKAMATA - Mulai 2023, Gas LPG 3 kg yang merupakan gas subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu bakal beredar dalam pengawasan tetap.

Pemerintah bahkan telah menetapkan bahwa pembelian LPG kedepannya harus disertai dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicocokkan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Pada tahap awal penerapan aturan tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai Sub Holding Commercial & Trading Pertamina akan mengintegrasikan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ke web based Subsidi Tepat Pertamina. 

Nantinya data ini akan terus diperbarui berdasarkan kondisi di lapangan. Pada tahap awal, pembelian LPG 3 kg akan menggunakan KTP yang kemudian dicocokkan ke data yang sudah ada. 

Perihal pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, Tauhid menjelaskan, tentu data P3KE harus divalidasi dengan kondisi terkini di lapangan karena sudah banyak terjadi perubahan di tengah masyarakat khususnya setelah pandemi Covid-19. 

"Namun dalam proses validasi, setidaknya harus ada orang BPS pada tingkat lokal yang mengerti kriteria. Itu kan sesuai indikator miskin terbawah yang sesuai dengan standar BPS, ada sekitar 20-an kriteria," terangnya dikutip dari kontan.co.id.

Kemudian, selain dari P3KE dimungkinkan ada tambahan data-data dari sumber lainnya misalnya data penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Selain menggunakan KTP, Tauhid juga menyarankan harus ada barcode ataupun bentuk identifikasi khusus yang merujuk pada nama dan alamat penerima subsidi. Nantinya data ini dimiliki oleh Pertamina maupun agennya. 

"Namun, permasalahan akan terjadi di level eceran karena lebih sulit untuk dipantau. Maka, pelaksanaan pengetatan pembelian LPG 3 kg tidak pada level eceran tapi di atasnya," jelasnya. 

Tauhid melihat, upaya pelaksanaan pengawasan yang makin serius dilakukan pemerintah bersama Pertamina adalah strategi untuk menguatkan jika subsidi tertutup sudah berjalan nantinya. 

Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati menjelaskan, pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP bertujuan agar distribusinya lebih tepat sasaran. 

"Ini menuju distribusi tertutup supaya LPG subsidi itu tepat sasaran kepada yang berhak," jelasnya 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menjelaskan, pihaknya ingin penyaluran subsidi tepat sasaran sehingga data pendukung harus lengkap. 

"Salah satu instrumen kita menggunakan data dari mana saja, termasuk KTP. Ini disesuaikan dengan penyalur. Nanti detail bisa ditanyakan dengan penyalur," jelasnya saat ditemui di Gedung ESDM, Jumat (23/12). 

Beberapa waktu lalu, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan, pembatasan pembelian LPG 3 kg belum dilakukan dan sejauh ini Pertamina masih melakukan uji coba. 

"Uji cobanya itu, kita cocokkan data P3KE. Ini hampir sama dengan subsidi tepat dengan BBM Subsidi," terangnya. 

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan, sejauh ini Pertamina telah melakukan uji coba pendataan digital di pangkalan resmi Pertamina yang terletak 5 kecamatan di antaranya Tangerang, Semarang, Batam, Mataram. Selain mendata, Pertamina juga mempelajari kebiasaan konsumsi LPG 3 kg masyarakat. 

"Pada uji coba di 5 kecamatan tersebut telah diketahui 95% pembeli mengkonsumsi 1-4 tabung LPG 3 Kg per bulan" terangnya. 

Perihal pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP, nantinya pembeli cukup memperlihatkan KTP, jika data pembeli ada di P3KE maka tidak masalah, tetapi kalau tidak ada data akan segera diperbarui.

Sumber : Kontan.co.id