Wapres Gibran Buka Gebyar ABG, Dorong Kolaborasi Nasional untuk Kemandirian Obat
15 November 2025 21:15
Penanganan kasus pada Satuan Reskrim yang terjadi di 2021 sebanyak 723 kasus, meningkat 29,18 persen atau sebanyak 934 kasus di tahun 2022.
JENEPONTO, BUKAMATA - Polres Jeneponto merilis capaian kinerjanya sepanjang tahun 2022, Sabtu, 31 Desember 2022. Kapolres Jeneponto, AKBP Andi Erma Suryono, mengungkapkan berbagai kasus yang ditanganinya. Mulai dari tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pencurian, hingga kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Ia menjelaskan, penanganan kasus pada Satuan Reskrim yang terjadi di 2021 sebanyak 723 kasus, meningkat 29,18 persen atau sebanyak 934 kasus di tahun 2022.
"Penyelesaian kasus di tahun 2021 sebanyak 575 kasus, dan pada 2022 sebanyak 733 kasus, atau mengalami kenaikan 158 kasus," urainya
Kapolres juga memaparkan penanganan kasus pada Satuan Narkotika Polres Jeneponto. Adapun data penyalahgunaan Narkotika di tahun 2021 sebanyak 44 perkara, yang diselesaikan sebanyak 62 perkara. Sedangkan, pada 2022 sebanyak 41 perkara, penyelesaian sebanyak 52 perkara.
"Penyalahgunaan Narkotika ini terjadi penurunan 6,81 persen dan penyelesaian kasus terjadi juga penurunan 16,12 persen," ungkapnya.
Sementara untuk penanganan kecelakaan pada Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto, kecelakaan lalu lintas 2021 sebanyak 331 kasus, sedangkan di tahun 2022 sebanyak 399 kasus atau mengalami kenaikan 20,54 persen.
"Korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebanyak 45 orang, sedangkan 2022 sebanyak 44 orang. Ini mengalami penurunan 1 orang atau 2,22 persen", sebutnya. (*)
15 November 2025 21:15
15 November 2025 17:18
15 November 2025 17:11
15 November 2025 14:46
15 November 2025 14:14