
Kejar Setoran Produksi iPhone 14 Pro, Karyawan Foxconn Kerja Meski Sesak Nafas
"Saya mengalami kesulitan bernapas pada jam 7 malam," tulis seorang pekerja dalam SMS. Dia yang bekerja selama 10 jam pada hari esoknya menyebutkan "hampir tidak bisa menyelesaikan shift
BUKAMATA - Sisi kelam perusahaan produsen ponsel pintar bergengsi iPhone, Foxconn kembali terungkap. Sebuah laporan yang dipublikasikan oleh Rest of The World mengatakan pabrik iPhone di China tersebut , melarang karyawan yang sakit untuk melakukan tes Covid-19.

Laporan tersebut mengatakan Alasan foxconn tidak membiarkan karyawannya melakukan tes covid karena mereka sedang kejar setoran merakit unit iPhone 14 Pro. Karyawan di lini produksi diberikan masker N95 untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Dikutip dari CNBC Indonesia, menurut pengakuan pekerja, penularan virus masih terjadi di dalam asrama. Sebab tiap kamar berisi delapan orang dengan jarak berdekatan, demikian dikutip dari BGR, Kamis (22/12/2022).
Dalam laporan BGR itu, tujuh pekerja mengonfirmasi tertular virus bersama dengan banyak teman sekamarnya. Selain itu, tiga orang mengatakan tetap diminta bekerja meski telah menunjukkan gejala Covid-19.
"Saya mengalami kesulitan bernapas pada jam 7 malam," tulis seorang pekerja dalam SMS. Dia yang bekerja selama 10 jam pada hari esoknya menyebutkan "hampir tidak bisa menyelesaikan shift".
"Karyawan tersebut mengatakan atasannya juga menyarankan pekerja tidak menjalani tes agar mereka dapat tetap berada di jalur produksi," tulis laporan itu.
Meski kasus covid di China tengah melonjak, Foxconn tetap ingin mengembalikan produksinya ke level normal dengan biaya berapapun.
Hingga berita ini diturunkan baik Foxconn dan Apple telah dimintai keterangan terkait keadaan pabrik. Namun kedua perusahaan belum mengeluarkan statment mengenai kabar tersebut.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47