MAKASSAR, BUKAMATA - Ratusan warga melakukan unjuk rasa di depan pengadilan negeri makassar pada hari ini (20/12/2022). Mereka membawa spanduk bertulis Barabaraya tergusur Makassar lautan api.
Para demonstran menyebut akan mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Perlawanan pihak ketiga (Derden Verzet) adalah proses hukum yang saat ini warga Barabaraya tempuh.
"Kami telah tinggal puluhan tahun. Kami pemilik sah tanah." Demikian tutur salah-satu warga yang berorasi.
Para demonstran menyatakan sikap serta menuntut kepada ketua pengadilan negeri makassar di antaranya menolak upaya eksekusi paksa terhadap warga Barabaraya, Tetap tunduk terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, dan menuntut Mahkamah Agung untuk mengeksaminasi ulang putusan melalui mekanisme internal MA;
"Tidak ada pembangunan seharga nyawa manusia. Penggusuran paksa adalah pelanggaran HAM." demikian dalam pernyataan sikap warga Barabaraya.
Selama berjalannya proses hukum, warga Barabaraya agar tidak pengeksekusian yang dilakukan oleh pemerintah khususnya Pengadilan Negeri Makasssar. Hal ini mereka harapkan karena proses hukum tengah berlangsung.
BERITA TERKAIT
-
Demonstran Blokade Jalan Trans Sulawesi, Bupati Luwu Timur Siapkan Jalur Alternatif untuk Distribusi BBM dan Elpiji
-
RDP Batal, Buruh KIBA Segel Kantor DPRD Bantaeng
-
Aksi Simpatik Prajurit Kodaeral VI Bersihkan Puing Sisa Demonstrasi Seraya Kampanyekan Makassar Damai
-
Diisukan Naikkan PBB Hingga 300 Persen, Bupati Bone Didemo Warga
-
Ratusan Buruh dan Ojol Padati Fly Over Pettarani Makassar, Suarakan Penolakan RUU Polri dan TNI di Peringatan May Day