MAKASSAR, BUKAMATA - Lima pemuda diringkus personil Polrestabes Makassar lantaran kedapatan mabuk miras di samping Ruko, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (15/12/2022).
Kelima pemuda tersebut yakni berinisial WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36) dan KA (39). Mereka langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtimas.
Dalam kasus ini, selain didapati miras, petugas juga menyita narkotika jenis ganja.
“Petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Bersama bukti barang botol miras dan satu saset ganja, keliamanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika