MAKASSAR, BUKAMATA - Lima pemuda diringkus personil Polrestabes Makassar lantaran kedapatan mabuk miras di samping Ruko, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (15/12/2022).
Kelima pemuda tersebut yakni berinisial WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36) dan KA (39). Mereka langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtimas.
Dalam kasus ini, selain didapati miras, petugas juga menyita narkotika jenis ganja.
“Petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Bersama bukti barang botol miras dan satu saset ganja, keliamanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Empat Anak Diamankan Saat Pesta Miras, Orang Tua Dipanggil ke Mapolres Selayar
-
Operasi Antik Lipu 2025 di Makassar, Polisi Amankan 10 Kg Sabu dan 11.554 Butir Pil Mephedrone
-
Diduga Terkena Peluru Nyasar, Pria di Makassar Tersungkur Saat Mandikan Anak
-
Terlibat Penyerangan Warga, 24 Anggota Geng Motor Ditangkap