MAKASSAR, BUKAMATA - Lima pemuda diringkus personil Polrestabes Makassar lantaran kedapatan mabuk miras di samping Ruko, Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Makassar pada Kamis (15/12/2022).
Kelima pemuda tersebut yakni berinisial WT (29), FS (34), TRP (39), MI (36) dan KA (39). Mereka langsung digiring ke Mapolrestabes Makassar.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan kelimanya diamankan saat anggota melaksanakan patroli mengantisipasi gangguan kamtimas.
Dalam kasus ini, selain didapati miras, petugas juga menyita narkotika jenis ganja.
“Petugas melaksanakan kegiatan patroli rutin menemukan pesta miras dan saat digeledah petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja,” jelasnya.
Bersama bukti barang botol miras dan satu saset ganja, keliamanya diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang