Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 16 Desember 2022 19:11

Ist
Ist

Kanwil Kemenkumham Sulsel Dukung Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di Bulukumba

Kabupaten Bulukumba memiliki banyak potensi baik dari pariwisata dan budaya seperti pembuatan Kapal Phinisi.

BULUKUMBA, BUKAMATA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak, mengatakan, pihaknya mendukung peningkatan pendaftaran kekayaan intelektual dan pencatatan kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Bulukumba.

Hal ini disampaikan Kakanwil Liberti saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 serta Penyusunan RPD dan Kalender Kerja Tahun 2023, di Ballroom Hakuna Matata, Bira, Bulukumba, Kamis, 15 Desember 2022.

"Dalam meningkatkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendorong perekonomian di daerah harus ada peran aktif dari pemerintah daerah yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan terkait," ungkap Liberti.

Lebih lanjut, Kakanwil menyampaikan bahwa di Bulukumba, potensi daerahnya yang dapat didaftarkan kekayaan intelektualnya sangat beragam. Mulai dari sektor pariwisata, kebudayaan, pertanian, perkebunan dan sebaginya.

"Pendaftaran kekayaan intelektual saat ini sangat mudah dan dapat diakses melalui website Ditjen Kekayaan Intelektual atau untuk konsultasi dapat dilakukan di Kanwil Sulsel atau melalui layanan konsultasi online Kanwil Sulsel," ujarnya.

"Kami juga mendorong jajaran pemangku kepentingan di Pemda Bulukumba untuk melakukan pendampingan dan mendukung UMKM setempat melakukan pendaftaran kekayaan intetektual agar mendapat perlindungan hukum serta memperoleh nilai ekonomi," sambungnya lagi.

Sementara itu, Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edi Manaf, menyampaikan, akhir-akhir ini, Kabupaten Bulukumba mendapat perhatian khusus dari segi pariwisata. "Ini yang menjadi fokus kami dalam meningkatkan eksistensi Kabupaten Bulukumba hingga ke tingkat nasional dan internasional," ujar Edi.

Menurutnya, Kabupaten Bulukumba memang memiliki banyak potensi baik dari pariwisata dan budaya seperti pembuatan Kapal Phinisi.

"Kerjasama dengan intansi eksternal terutama dengan Kemenkumham sangat penting. Begitupun dengan pembinaan di Lapas Bulukumba yang selama ini dilakukan kerjasama," kata Edi.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sulsel, Nur Ichwan, mengatakan, sebanyak 34 merek di Bulukumba telah difasilitasi dan sekarang pada tahap penginputan data. "Ada juga Kopi Kahaya yang bisa didaftarkan indikasi geografisnya," ujar Ichwan.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Suprapto, Kadiv Keimigrasian Jaya Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, Jajaran Forkopimda Kabupaten Bulukumba dan Para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) se-Sulsel serta para pengelola anggaran UPT. (*)

#Kemenkumham sulsel #Liberti Sitinjak