Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 14 Desember 2022 16:58

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD, di Atria Hotel, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 14 Desember 2022.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD, di Atria Hotel, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 14 Desember 2022.

Lima Provinsi Terbaik Keterbukaan Informasi, Pemprov Sulsel Raih Predikat Informatif

Kiranya penganugerahan ini terus mengobarkan semangat dan pengabdian pejabat publik bagi bangsa dan negara melalui keterbukaan informasi publik.

JAKARTA, BUKAMATA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel termasuk dalam lima provinsi terbaik dalam keterbukaan informasi publik. Berdasarkan hasil Monitoring Evaluasi (Monev) yang dilakukan terhadap Badan Publik se Indonesia, Pemprov Sulsel meraih predikat Informatif.

Adapun lima provinsi dengan nilai tertinggi, masing-masing Jawa Tengah, Jawa Barat, Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, dan Provinsi Sulsel. Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 diserahkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Mahfud MD, di Atria Hotel, Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu, 14 Desember 2022.

Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Sulsel, Amson Padolo, yang hadir mewakili Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, menerima penghargaan tersebut, menyampaikan, untuk pertama kalinya Pemprov Sulsel mendapat predikat kategori Informatif. Hal ini tentu tidak terlepas dari dukungan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang terus mendorong keterbukaan informasi di Sulsel.

"Penghargaan ini tidak diperoleh begitu saja. Tetapi hasil dari kerja keras semua pihak. Terima kasih kepada Gubernur Sulsel atas supportnya dalam mewujudkan keterbukaan informasi di Sulsel," kata Amson.

"Kami bersyukur atas pencapaian ini dan menjadi cambuk untuk berbuat lebih baik lagi," sambungnya lagi.

Sementara, Plt Sekretaris Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti, mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi ini dilakukan sebagai apresiasi atas komitmen seluruh badan publik. Khususnya pimpinan yang mensupport penuh sekaligus kiranya menjadi fokus pemerintah dalam mendorong optimalisasi badan publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik.

"Sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik di Indonesia, serta bentuk komitmen yang sangat kongkrit dari visi misi pemerintahan," ujarnya.

Nunik mengucapkan selamat kepada badan publik yang memperoleh kategori sebagai badan publik informatif. Ia berharap kiranya penganugerahan ini terus mengobarkan semangat dan pengabdian pejabat publik bagi bangsa dan negara melalui keterbukaan informasi publik. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Keterbukaan informasi publik #Pemprov Sulsel #Amson Padolo

Berita Populer