Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 14 Desember 2022 18:56

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melaunching Digital ID, di Hotel Claro Makassar, Rabu, 14 Desember 2022.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, melaunching Digital ID, di Hotel Claro Makassar, Rabu, 14 Desember 2022.

Digitalisasi Data Kependudukan, Gubernur Sulsel Launching Digital ID

Penerapan KTP digital ini tidak menghapuskan program pencetakan e-KTP fisik.

MAKASSAR, BUKAMATA - Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, membuka sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022. Sosialisasi ini diagendakan dengan launching aplikasi Digital ID.

Digital ID merupakan identitas penduduk melalui aplikasi digital secara unik dan terpercaya, serta terhubung dengan e-KTP secara fisik. Tujuannya untuk mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan.

Dengan aplikasi tersebut, masyarakat tak lagi risau soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Selain itu dianggap aman karena bisa mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Nantinya, masyarakat tidak perlu menyimpan KTP-el dalam bentuk fisik.

Cukup hanya dengan Quick Respon atau QR Code yang ada dalam identitas kependudukan digital untuk keperluan administrasi.

Penerapan identitas digital telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022. Isinya tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko e-KTP serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, KTP Digital hanya bisa dilakukan oleh warga yang memiliki e-KTP atau sudah melakukan perekaman. KTP Digital dapat diakses melalui google playstore untuk perangkat pada handphone android.

"Masyarakat yang mau bikin KTP digital tentu harus memiliki email dan nomor ponsel," ujar Sukarniaty, di Hotel Claro, Rabu, 14 Desember 2022.

Penerapan KTP digital ini, kata Sukarniaty, tidak menghapuskan program pencetakan e-KTP fisik. Karena KTP digital dikhususkan bagi masyarakat yang memiliki smart phone dan tersambung dengan internet.

"Bagi masyarakat yang tidak punya smart phone, tetap menggunakan KTP fisik. Apalagi untuk lokasi yang blank spot," paparnya.

Dia menjelaskan, manfaat dari penerapan KTP digital antara lain mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik. Juga mempermudah pengaksesan pelayanan publik, serta mempermudah mengakses data anggota keluarga.

Sementara, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengucapkan terima kasih kepada Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulsel atas inovasi dan terobosan yang sangat bermanfaat tersebut. Ia mengatakan ini akan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

"Ini merupakan momentum penyadaran akan pentingnya administrasi kependudukan bagi masyarakat. Karena masyarakat perlu terus diingatkan pentingnya administrasi kependudukan," ungkap Sudirman.

Ia menjelaskan, administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar warga negara yang menyangkut tiga hal. Yaitu identitas warga negara, pengakuan negara terhadap warganya dan akses pelayanan publik. Hal tersebut sudah tercantum di dalam Permendagri nomor 72 tahun 2022.

Apalagi perkembangan teknologi tak terelakkan saat ini. Pemerintah harus terus menciptakan inovasi untuk mencapai identitas kependudukan secara digital baik input maupun output.

"Layanan kependudukan yang cepat, akurat, lengkap dan tentu saja gratis adalah goals dari proses pelayanan administrasi kependudukan," jelasnya.

Kata Sudirman, Digital ID memungkinkan fungsi dari e-KTP dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi single identity number. Misalnya untuk pelayanan publik di sektor perbankan, kesehatan dan pendidikan. (*)

#Launching Digital ID #Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman #Sukarniaty Kondolele