Hikmah
Hikmah

Sabtu, 10 Desember 2022 15:10

Permahi Tolak Tegas Kegiatan Pokitik Praktis di Lingkungan Kampus

Permahi Tolak Tegas Kegiatan Pokitik Praktis di Lingkungan Kampus

"Kampus baiknya fokus pada fungsinya, bukan malah berafiliasi atau bekerjasama dengan politisi-politisi yang membutuhkan suara. Maka dari itu mereka menginginkan agar kampus tidak jadikan sebagai komoditas politik, " tutupnya

MAKASSAR, BUKAMATA - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) menyatakan sikap tegas menolak kegiatan politik praktis di lingkungan kampus.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPC PERMAHI Makassar, Andi Pasarai saat menyampaikan orasinya dalam unjuk rasa peringatan hari HAM di Fly Over Makassar, Sabtu (10/12/2022). 

"Banyak kampus yang dijadikan sebagai alat komoditas politik, kita larang keras juga itu, bahwa kampus mestinya bersih dari komoditas politik," tegasnya. 

Mereka menyayangkan kampus dijadikan sebagai arena politisi dalam menggalang simpati dari para akademisi maupun praktisi kampus. 

"Kampus baiknya fokus pada fungsinya, bukan malah berafiliasi atau bekerjasama dengan politisi-politisi yang membutuhkan suara. Maka dari itu mereka menginginkan agar kampus tidak jadikan sebagai komoditas politik, " tutupnya. 

Selain tuntutan membersihkan kampus dari praktek politik praktis, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain dalam aksinya. 

Mereka menyampaikan keresahannya melalui sejumlah tuntutan diantaranya, meminta agar penegak hukum mengusut tuntas pelanggaran HAM berat dan mengusut tuntas kasus korupsi, karena korupsi pelanggaran HAM berat sesungguhnya. 

Massa aksi juga menyatakan sikap bahwa RKUHP mengancam demokrasi.

Setelah melakukan unjuk rasa di bawah jembatan flyover, sebenarnya mereka akan berpindah ke kantor DPRD Provinsi, namun karena kantor tutup hari ini, mereka selanjutnya berpindah ke Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi-Selatan.

Penulis : Baso Pattola Ade
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Permahi #Aksi peringatan HAM #HAM

Berita Populer