Hikmah : Kamis, 08 Desember 2022 21:08
Wawan, salah satu terduga pelaku curanmor yang diduga melarikan diri dari tahanan Polres Jeneponto.

JENEPONTO, BUKAMATA - Sepanjang tahun 2022 ini, ada 2 tahanan yang kabur di Polres Jeneponto dan hingga berita ini diturunkan kedua buron napi belum juga ditemukan. 

Tahanan yang pertama kabur bernama Ahmad. Dia merupakan warga Eremeresa, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ahmad melarikan diri dari tahanan Polres Jeneponto pada 16 April 2022 lalu. Namun hingga saat ini belum juga ditemukan oleh pihak kepolisian Polres Jeneponto.

Diketahui, Ahmad ditahan pada saat itu karena terjerat kasus pencurian emas di salah satu toko yang ada di Jeneponto.

Sehingga pihak kepolisian Polres Jeneponto melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku. Hanya berselang beberapa hari, Ahmad dikabarkan melarikan diri dari sel tahanan Polres Jeneponto.

Saat melarikan diri, Ahmad sempat tertangkap kamera CCTV yang ada di Polres Jeneponto.

Selain itu, ada juga tahanan kasus pencurian kendaraan motor yang dinyatakan kabur dari tahanan Polres Jeneponto pada 7 September 2022 lalu.

Diketahui tahanan yang kedua kabur dari sel Polres Jeneponto bernama Wawan.

Wawan ditangkap polisi lantaran nekat melakukan pencurian sepeda motor di depan toko kosmetik yang ada di Kecamatan Binamu.

Saat melakukan aksinya, ia ketahuan warga setempat sehingga Wawan dikejar dan berhasil didapat oleh warga di wilayah Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Pelaku tersebut sempat di massa lantaran warga emosi mengetahui bahwa yang ditangkap itu adalah pencuri.

Tak lama kemudian, pihak kepolisian Polsek Tamalatea mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Polsek sebelum diserahkan ke Polres Jeneponto.

Menanggapi kasus tahanan kabur di Polres Jeneponto, pihak kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Jeneponto enggan memberikan komentar.

Wartawan mencoba menghubungi via chat whatsapp tetapi tak direspon. Padahal chat whatsapp centang dua dan berwarna biru (dibaca).

Sementara, Waka Polres Jeneponto Kompol Muh. Idris tak memberikan banyak komentar, hanya bermaksud kembali ingin mengingatkan ke Kasat.

"Ooh iya nanti ditanya lagi Kasat," ujarnya via WhatsApp kepada Wartawan. 

Menurutnya, anggota yang lalai melakukan penjagaan tahanan itu sudah disidang.

"Kalau untuk anggota yang dianggap lalai sudah sidang disipling," tutupnya.