Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Senin, 05 Desember 2022 18:53

Aipda Aksan
Aipda Aksan

Aipda Aksan Minta Maaf, Sampaikan Enam Poin untuk Kapolri

Aksan diketahui membuat sebuah video yang menyebut ada dugaan korupsi di Polres Palopo. Itu ia ungkap setelah ia dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi yang menyebut ada dugaan korupsi di Polres Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Aipda Aksan, telah minta maaf. Selain itu, ia juga menyampaikan enam poin atas beredarnya video yang mencoreng nama Polri.

Aksan diketahui membuat sebuah video yang menyebut ada dugaan korupsi di Polres Palopo. Itu ia ungkap setelah ia dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja.

Kini Aksan telah minta maaf atas tuduhan tanpa bukti. Aksan juga menyampaikan enam poin yang ditujukan kepada Kapolri, Kapolda dan rekan sejawatnya.

Berikut video permintaan maafnya yang diterima dari Bidang Humas Polda Sulsel.

"Saya nyatakan tanpa ada paksaan dari siapa pun dan keluar dari lubuk hati paling dalam, yaitu satu bahwa video testimoni yang saya buat sebelumnya adalah pernyataan perasaan kekesalan saya karena dimutasi dari Polres Palopo ke Polres Tana Toraja"

"Dan saya buat bukan untuk konsumsi umum, namun menyebar keluar dan menjadi konsumsi publik. Saya secara pribadi sampaikan ke pimpinan sehingga diperhatikan oleh pimpinan"

"Kedua, menyampaikan kembali bahwa yang saya sampaikan bahwa sekolah perwira membayar untuk mutasi membayar, ada pemotongan BBM, ada pemangkasan DIPA, maupun ada korupsi di Polres Palopo"

"Tiga, testimoni itu hanya konsumsi saya tanpa ada dukungan alat bukti"

"Empat, video yang saya buat telah heboh dan menurunkan citra polri dan dalam kesempatan ini saya mengaku salah serta minta maaf setinggi-tingginya kepada Kapolri, anggota Polri di Polda Sulsel. Atas ketidaknyamanan video saya yang tersebar tersebut"

"Lima, saya berjanji tidak akan ulangi dan siap menerima sanksi dari pimpinan"

"Enam, kembali saya sampaikan bahwa testimoni ini dengan rasa sadar dan saya buat yang sebenarnya benarnya tanpa ada paksaan dari siapa pun sebagai bentuk kesalahan saya dan saya tambahkan, mohon Bapak Kapolri, adik saya tiga orang atas nama Ali Akbar dan Banne Ringgi serta Muh Guntur"

"Mereka tak bersalah. Sayalah yang bersalah. Jadi mohon jangan apa-apakan. Saya yang tanggungjawab resiko apapun yang terjadi." (*)

Penulis : Abdul Mugni
#Polres Palopo #Aipda Aksan #Polda Sulsel