MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi membekuk pelaku penganiayaan terhadap remaja di BTN Minasa Upa blok K3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Selasa (29/11/2022) malam. Korban bernama Muh Aqil (17), dihajar pelaku Risal (40) hanya karena dimintai korek.
Kasus tersebut tengah ditangani Polsek Rappocini. Menurut penjelasan Kanit Reskrim, Iptu Boby R, pelaku melancarkan aksinya lantaran merasa tersinggung dimintai korek. Selain itu, pelaku tersebut juga dalam keadaan mabuk.
Menurutnya, pelaku datang ke warung korban dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk pengaruh minuman beralkohol.
"Sebelum kejadian korban meminjam korek pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung dan memukul kursi plastik ke arah wajah korban namun oleh korban berhasil ditangkis menggunakan tangan,," kata Iptu Boby dalam keterangan yabg diterima, Rabu (30/11/2022).
Akibatnya, kata Iptu Boby, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan kirinya. Dia juga menyebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari keterangan (pelaku) Risal bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kursi plastik sebanyak satu kali ke arah muka korban," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Pangkep Selidiki OTK Antar Jenazah Remaja ke Puskesmas Labakkang
-
Anak Ketua DPRD Ambon Jadi Tersangka Pembunuhan Terhadap Seorang Remaja 15 tahun
-
Mahasiswa Kedokteran Unismuh Makassar Diduga Dianiaya Senior saat Ikut Pengkaderan
-
Warga Jeneponto Jadi Korban Penganiayaan OTK, Pelaku Bawa Badik
-
Sri Mulyani Resmi Copot Jabatan Rafael Alun dari Dirjen Pajak, Buntut Penganiayaan Anaknya