Dibawa Pengaruh Alkohol, Seorang Pria Aniaya Remaja Hanya Gara-Gara Korek
"Sebelum kejadian korban meminjam korek pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung dan memukul kursi plastik ke arah wajah korban namun oleh korban berhasil ditangkis menggunakan tangan,," kata Iptu Boby dalam keterangan yang diterima, Rabu (30/11/2022)
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi membekuk pelaku penganiayaan terhadap remaja di BTN Minasa Upa blok K3, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar pada Selasa (29/11/2022) malam. Korban bernama Muh Aqil (17), dihajar pelaku Risal (40) hanya karena dimintai korek.
Kasus tersebut tengah ditangani Polsek Rappocini. Menurut penjelasan Kanit Reskrim, Iptu Boby R, pelaku melancarkan aksinya lantaran merasa tersinggung dimintai korek. Selain itu, pelaku tersebut juga dalam keadaan mabuk.
Menurutnya, pelaku datang ke warung korban dengan mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk pengaruh minuman beralkohol.
"Sebelum kejadian korban meminjam korek pelaku sehingga pelaku merasa tersinggung dan memukul kursi plastik ke arah wajah korban namun oleh korban berhasil ditangkis menggunakan tangan,," kata Iptu Boby dalam keterangan yabg diterima, Rabu (30/11/2022).
Akibatnya, kata Iptu Boby, korban mengalami luka di bagian kepala dan lengan kirinya. Dia juga menyebut, pihaknya langsung mengamankan pelaku di Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari keterangan (pelaku) Risal bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul korban menggunakan kursi plastik sebanyak satu kali ke arah muka korban," jelasnya.
News Feed
Kenapa Malam Nisfu Syaban Dianggap Istimewa? Ini Penjelasannya
02 Februari 2026 09:43
GAPEMBI Sulsel Mantapkan Langkah, Siap Dilantik dan Kawal Program Makan Bergizi Gratis
02 Februari 2026 09:34
Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Berita Populer
02 Februari 2026 09:34
Wali Kota Makassar Pererat Kebersamaan Alumni se-Kota Makassar di Bazar Road To Reuni Angkatan 93
02 Februari 2026 09:19
02 Februari 2026 09:43
