
Tim Penilai Apresiasi Desa KI Lakukan Verifikasi Faktual ke Desa Ganra Soppeng
Desa Ganra termasuk dalam sepuluh besar desa terbaik nasional. Bahkan menjadi satu-satunya desa yang terpilih di Pulau Sulawesi.
SOPPENG, BUKAMATA - Tim Penilai Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi (KI) Pusat, Kementrian Desa dan PDTT, serta Bappenas, melakukan verifikasi faktual dan pendalaman ke Desa Ganra, Kabupaten Soppeng, kemarin, Kamis, 24 November 2022. Diketahui, Desa Ganra termasuk sepuluh desa terbaik nasional yang akan menerima penghargaan Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Tingkat Nasional.

Kedatangan para tim penilai disambut oleh Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, Kaswadi Razak dan Lutfi Halide, jajaran Forkopimda Soppeng, Kepala Desa Ganra dan jajaran, serta pada Komisioner KI Sulsel yang ikut mendampingi, di Kantor Desa Ganra. Ratusan warga Desa Ganra juga turut hadir untuk menyaksikan proses penilaian.
Kaswadi Razak berharap agar para tim penilai memberikan penilaian yang objektif, sesuai dengan kondisi yang sebenarnya terkait keterbukaan informasi di Desa Ganra. Ia juga mengimbau agar desa-desa yang ada di Soppeng bisa mengikuti jejak Desa Ganra, dengan memastikan masyarakat memperoleh haknya dalam hal keterbukaan informasi.
"Hal ini agar masyarakat menjadi cerdas dan bisa berpartisipasi aktif dalam pembangunan," ujarnya.
Kepala Desa Ganra, Andi Wahyu Gunawan, menyampaikan, keterbukaan informasi di desanya tidak hanya dilakukan untuk lomba ini saja. Tetapi, kondisi ini akan terus berlangsung seperti ketika tim penilai melakukukan penilaian.
Mewakili masyarakat, Pimpinan Pondok Pesantren Perguruan Islam Ganra, KH Abdul Rahman K, saat berdiskusi dengan tim penilai, menyampaikan, kinerja Pemerintah Desa Ganra sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terbukti dari kemajuan pembangunan, misalnya penerangan di desa, lampu jalan, CCTV, dan sebagainya yang diadakan sangat dirasakan.
"Sejauh ini masyarakat belum pernah alami kesulitan dalam mengakses pelayanan, khususnya dalam informasi publik," ungkapnya.
Sementara, Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan, sejumlah dokumen yang dipublikasikan Desa Ganra di website resminya untuk memudahkn pelayanan publik, menjadi salah satu indikator sehingga tim penilai memutuskan Desa Ganra termasuk dalam sepuluh besar desa terbaik nasional. Bahkan menjadi satu-satunya desa yang terpilih di Pulau Sulawesi.
Selain melakukan verifikasi faktual dengan mengecek ketersediaan dokumen, tim penilai juga mengecek inovasi pelayanan Keterbukaan Informasi di Desa Ganra. Selain itu, juga menguji secara langsung pengetahuan kepala desa, sekdes, dan perangkat desa lainnya terkait implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47