BUKAMATA – Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Nikita Mirzani pun telah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten atas kasus tersebut pada 25 Oktober 2022.
Telah hampir satu bulan Nikita Mirzani merasakan dinginnya jeruji besi. Ternyata, wanita yang akrab disapa Nyai itu mengalami sakit pada bagian punggungnya.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani menyebut alas tidur di Rutan menjadi penyebab punggung kliennya sakit.
Terlebih Nikita MIrzani diketahui mengidap skoliosis. Hal itu lah yang membuat Nikita Mirzani kerap merasakan sakit pada bagian punggungnya.
"Tidur kan pake matras, harus menyesuaikan sama tahanan yang lain. Niki kan punya skoliosis, tulang yang agak bengkok, jadi kalau kambuh kadang-kadang suka sakit," ucap Fachmi dilansir Bukamata dari Insert, Selasa (15/11/22).
Nikita Mirzani memang seharusnya rutin menjalani terapi untuk mengatasi skoliosis yang diidapnya. Beruntung meski tengah menjalani masa tahanan, Nikita Mirzani tetap mendapatkan izin untuk menjalani terapi.
"Jadi memang terapi satu minggu sekali," ujarnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku tak ada hal yang ia khawatirkan selama berada di rumah tahanan. Nikita Mirzani merasa orang-orang di rumah tahanan selalu memberikan dukungan kepadanya.
"Adaptasinya biasa saja sih. Teman-teman di tahanan juga baik-baik semua kepala rumah tahanannya juga baik, yang jaga baik. Nggak harus beradaptasi, biasa saja kayak kehidupan sehari-hari," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Dilaporkan Nikita Mirzani atas Kasus Asusila, Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
-
Idulfitri dan Nyepi 2025, Ribuan Narapidana di Sulsel Dapat Remisi
-
Nikita Mirzani Ditahan dalam Kasus Pemerasan Pengusaha Skincare
-
Pengamanan di Lapas dan Rutan Diperketat Jelang Ramadan
-
Nikita Mirzani Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Owner Skincare