Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Rabu, 09 November 2022 17:01

Ist
Ist

Pemprov Sulsel Siapkan 10.414 Kuota PPPK 2022

Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 telah dibuka oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Pendaftaran seleksi PPPK tersebut dibuka untuk formasi Jabatan Fungsional Guru dan Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan.

"Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan membuka kuota PPPK sebanyak 10.414. Untuk tenaga pendidik sebanyak 10.385 kuota, sedangkan untuk tenaga kesehatan 29 kuota, sedangkan formasi tenaga teknis pengumumannya akan menyusul secepatnya," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi, Rabu, 9 November 2022.

Pendaftaran PPPK untuk guru telah dibuka sejak 2 - 13 November 2022. Sedangkan untuk tenaga kesehatan telah dibuka 3 - 18 November mendatang. Para calon peserta dapat mendaftarkan diri secara online melalui laman resmi BKN di http://sscasn.bkn.go.id

"Semua informasi sudah dimuat di situs BKD Sulsel www.bkd.sulselprov.go.id. Mulai dari pengumuman penerimaan, persyaratan pelamar, tata cara pendaftaran, jadwal pelaksanaan, maupun rincian formasi serta lokasi penempatannya," terang Imran Jausi.

Calon PPPK yang telah dinyatakan lulus tahun 2021 akan menerima SK PPPK dalam waktu dekat ini, diperkirakan paling lambat akhir November 2021. Saat ini BKD Sulsel telah menerima hasil verifikasi dari BKN Regional Makassar. (*)

#PPPK Sulsel #Pemprov Sulsel #BKD Sulsel #Imran Jausi #BKN Makassar

Berita Populer