
Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Pemeran Video Porno Kebaya Merah
Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH. Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.
BUKAMATA - Polda Jawa Timur resmi menahan dua orang pemeran video porno kebaya merah yang sempat menghebohkan jagad maya. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya pun langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan.

"Sudah ditetapkan tersangka," kata Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, Senin (7/11/2022) dikutip dari CNN Indonesia.
Dua pelaku itu ialah laki-laki berinisial ACS dan perempuan berinisial AH. Harianto menyebut keduanya juga bukanlah pasangan suami istri.
"Bukan [suami istri]," ujarnya.
Harianto belum menjelaskan pasal apa yang menjerat keduanya. Begitu juga soal motif pelaku merekam dan menyebarkan video porno itu. Dia mengatakan semuanya bakal dipaparkan lengkap dalam konferensi pers di waktu selanjutnya.
"Saya enggak bisa jawab detail, karena rencana akan di-press release," kata dia.
Sebelumya, video porno yang menampilkan perempuan berkebaya merah dan seorang pria berhanduk viral di media sosial. Polisi lalu bergerak cepat menyelidikinya.
Aparat kemudian mengidentifikasi lokasi direkamnya video porno itu berada di sebuah hotel bilangan Gubeng, Surabaya.
Polisi lalu berhasil menangkap dua pelaku pemeran video porno kebaya merah, ACS dan AH di kawasan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47