Bersaksi untuk Sang Majikan Hari Ini, Sanggupkah Susi Berkata Jujur?
Kali ini, Susi akan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan majikannya. Namun banyak pihak meragukan Susi akan menyampaikan kebenaran.
BUKAMATA - Asisten rumah tangga (ART) untuk keluarga Ferdy Sambo,Susi hari ini Selasa (8/11/2022) bakal kembali bersaksi di persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kali ini, Susi akan bersaksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan majikannya. Namun banyak pihak meragukan Susi akan menyampaikan kebenaran. Pasalnya Pada persidangan untuk Bharada Richard Eliezer pekan lalu, sejumlah keterangan yang disampaikan Susi sempat diragukan oleh hakim.
Dikutip dari katadata.co.id, salah satu pernyataan susi yang mendapat sorotan adalah keterangan bahwa ia melihat dua kejadian sekaligus yaitu Putri tergeletak di lantai 2 rumah Magelang dan disaat bersamaan ia juga mengetahui Kuat Ma’ruf menghalangi Brigadir J naik ke lantai 2 untuk membantu Putri.
Hakim beranggapan, cerita Susi tidak masuk akal, karena posisinya yang masih di atas bersama Putri. Menurut Hakim, berdasarkan cerita Susi, situasi saat itu tidak tepat bila ia juga melihat ajudan serta sopirnya bertengkar.
"Saya mau nanya sama saudara, masuk akal gak sih cerita saudara ini, sementara saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara minta tolong, dijawab sama saudara, saudara bercerita tadi, saudara Kuat dengan saudara Yosua berantem, masuk akal gak?" kata hakim.
Lebih jauh Hakim Wahyu mengatakan pernyataan Susi tidak dapat diterima logika. Alasannya, posisi Susi tidak memungkinkan untuk melihat kejadian di antara Yosua dan Kuat yang berada di lantai bawah.
"Inilah kalau ceritanya settingan seperti ini, menganggap kami ini bodoh. Kan ketika tadi saya tanya, ketika saudara menemukan saudara Putri tergeletak, saudara berteriak berharap siapapun yang mendengar membantu.Tapi saudara malah bercerita saudara Kuat berantem dengan Yosua. Kan lucu, gak masuk di akal cerita gitu, orang tergeletak kok malah cerita soal berantem," kata hakim Wahyu.
Selain itu Susi juga sempat menyebutkan bahwa anak keempat Putri Candrawathi merupakan putri kandung Ferdy Sambo yang dilahirkan majikannya. Namun, di akhir sidang ia mencabut pernyataan tersebut dan menyatakan bahwa anak keempat merupakan anak angkat.
Persidangan hari ini diagendakan meminta keterangan dari saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari keterangan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, selain Susi ada 12 saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini.
News Feed
Delapan ASN Luwu Timur Resmi Ditetapkan Jadi Komcad
13 Mei 2026 20:11
Terbukti Judol, 11 Ribu KPM Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
13 Mei 2026 20:04
Berita Populer
14 Mei 2026 10:59
