MAKASSAR, BUKAMATA - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan pemindahan delapan pengungsi ke Rudenim Jakarta. Pengawalan pemindahan ini dilakukan oleh dua orang petugas Rudenim Makassar.
Kedelapan pengungsi yang dipindahkan semunya berkebangsaan Somalia dan merupakan keluarga. ARG yang merupakan kepala keluarga telah berada di Indonesia sejak tahun 2013. Sedangkan sang istri, RHAM menyusul dan tiba di Indonesia pada tahun 2016. Kepala keluarga telah berada di Indonesia selama sembilan tahun sedangkan sang istri dan anak-anaknya selama enam tahun.
"Terima kasih kepada Rudenim Makassar telah mengantar saya dipindahkan ke Jakarta bersama seluruh keluarga saya bersama-sama. Apalagi ke enam anak saya yang masih kecil. Anak saya yang masih kecil yang lahir di Semarang masih berusia tiga tahun," ujar ARG saat berbicara kepada petugas.
Di tempat yang terpisah, Karudenim, Alimuddin, mengatakan, jumlah pengungsi yang dipindahkan sejak Januari sebanyak 80 orang pengungsi.
"Semenjak Januari, Rudenim Makassar telah memindahkan 80 pengungsi keluar Makassar. Jumlah pengungsi di Kota Makassar saat ini sekitar 1.350 orang. Kita terus berharap pemindahan dan Resettlement terus dapat dilakukan," kata Alimuddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Buka Layanan Perekaman Paspor di Kepulauan Selayar
-
Tak Punya Izin Tinggal Sah, Pesepakbola Liga Tarkam Asal Ghana Didetensi di Rudenim Makassar
-
Langgar Hukum Imigrasi, Rudenim Makassar Deportasi Sebelas WNA
-
Tidak Punya Izin Tinggal, 4 WNA Asal Nepal Dideportasi
-
Pj Gubernur Bahtiar Apresiasi Beragam Inovasi Ciptaan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar