TAKALAR, BUKAMATA - Kabar mengejutkan datang dari Takalar. Kurang dua pekan dari batas waktu yang diberikan Kementerian Dalam Negeri untuk mengajukan calon Penjabat (Pj) Bupati, Sekda Takalar Muhammad Hasbi memberikan pernyataan mengejutkan.
Muhammad Hasbi yang dikabarkan merupakan calon kuat usulan DPRD Takalar, justru menyatakan tidak bersedia dicalonkan untuk menjadi Pj Bupati Takalar.
"Bismillah, dengan ini saya sampaikan bahwa saya menyatakan tidak bersedia dicalonkan menjadi Pj Bupati Takalar. Pernyataan ini resmi dari saya pribadi setelah melalui pertimbangan dari banyak aspek," kata Hasbi melalui sambungan telepon kepada wartawan, Minggu, 6 November 2022.
Birokrat muda jebolan IPDN itu menegaskan bahwa dirinya sebagai pejabat karir di pemerintahan, selalu memegang prinsip Abdi Praja Dharma Satya Nagara Bhakti. Kata Hasbi, membaktikan seluruh jiwa raga untuk mengabdi pada tugas-tugas yang diberikan oleh negara untuk masyarakat menjadi harga mati baginya.
"Saya tetap akan fokus mengawal birokrasi Pemkab Takalar. Banyak hal yang harus diselesaikan. Misalnya APBD 2023 yang mulai berproses. Biarlah proses penentuan Penjabat Bupati Takalar berjalan secara alamiah. Dan sebagai Sekda, saya siap mendampingi siapapun yang ditetapkan sebagai Pj Bupati," tandasnya.
Untuk diketahui, Kemendagri memberikan waktu untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Takalar, paling lambat 18 November 2022.(*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Takalar Gandeng ILO dan Swiss Dorong Digitalisasi Petani Rumput Laut
-
Pemkab dan DPRD Takalar Sepakati KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Rp969,5 Miliar
-
Terbaik dalam Pengelolaan Sampah Se Sulawesi, Pemkab Luwu Timur Diguyur Insentif Rp2 Miliar dari Kemendagri
-
Unggul di Akses dan Kualitas Kesehatan, Pemkab Barru Raih Penghargaan Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi
-
Pemkab Luwu Timur Siap Laksanakan Arahan Presiden Pacu Pertumbuhan Ekonomi