MAKASSAR, BUKAMATA - Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel periode 2019 - 2024, Muzayyin Arief dan Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 - 2024 bersama 10 orang lainnya dari berbagai layar belakang diperiksa KPK, Kamis (3/11/2022).
Sebanyak 12 orang ini diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Dinas PUTR Sulsel, Kamis (3/11/2022).
Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mereka yang diperiksa dari berbagai kalangan.
Mulai dari pensiunan ASN hingga Wakil Ketua DPRD Sulsel. Pemeriksaan itu digelar di Mako Brimob Polda Sulsel.
"Hari ini (3/11) pemeriksaan saksi TPK terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020 pada dinas pekerjaan umum dan tata ruang (PUTR), untuk tersangka ER (Edy Rachmat) dkk," kata Fikri dalam keterangannya.
12 orang yang diperiksa itu di antaranya sebagai berikut:
1. Arfa Anwar selaku wiraswasta
2. Winarti selaku ASN
3. Darusman Idham selaku ASN
4. Petrus Yalim selaku ASN
5. Darmawangsyah Muin selaku Wakil Ketua DPRD Sulsel 2019 - 2024
6. Muzayyin Arif selaku Wakil Ketua DPRD 2019 - 2024
7. Andi Sudirman selaku wiraswasta
8. Kasbi Suriansyah selaku wiraswasta
9. Ayub Ali selaku pensiunan ASN
10. Fitri Zainuddin selaku ASN
11. Julita Rendi selaku ASN di Dinas PUTR Sulsel
12. M Gilang Permata selaku ASN di BPK Sulsel
BERITA TERKAIT
-
KPK Perluas Desa Antikorupsi 2026, Sulsel Jadi Prioritas dan Terbanyak
-
KPK Dalami Keterlibatan Petinggi NU Terkait Pembagian Kuota Haji Tambahan
-
Eks Menag Yaqut Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
-
Korupsi Kuota Haji, KPK Duga Ada Lobi dari Asosiasi