MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pemuda diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Kota Makassar karena mencuri sepeda motor, Senin (31/10/2022).
Dia adalah, Andika. melakukan aksinya di pondok Ahriani, Kecamatan Tamalanrea pada tanggal 26 lalu. Saat itu, pemilik motor bernama Isaskar sedang istirahat didalam kamar kosnya.
Lalu, pelaku membawa kabur motor milik korban yang sedang terparkir dengan kondisi terkunci leher, atas kejadian tersebut. Korban langsung melapor di Polsek Tamalanrea.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tamalanrea dipimpin Panit Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal melakukan penangkapan di Perumahan Bumi Bung Permai.
"Betul, kami amankan satu orang laki-laki, dia Andika diamankan atas dugaan kasus pencurian motor atau curanmor," demikian Muhammad Iqbal, Selasa (1/11/2022).
Selain mengankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Orange
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian," ucap Muhammad Iqbal.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Satu Unit Motor Mahasiswa Kembali ke Pemilik, Kapolda Sulsel: Pengembalian Barang Bukti Gratis!
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Polisi Buru Dua Tahanan Curanmor yang Kabur dari Sel Polres Selayar
-
Kurang dari 24 Jam, Empat Pelaku Curanmor di Bone Ditangkap