MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pemuda diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Kota Makassar karena mencuri sepeda motor, Senin (31/10/2022).
Dia adalah, Andika. melakukan aksinya di pondok Ahriani, Kecamatan Tamalanrea pada tanggal 26 lalu. Saat itu, pemilik motor bernama Isaskar sedang istirahat didalam kamar kosnya.
Lalu, pelaku membawa kabur motor milik korban yang sedang terparkir dengan kondisi terkunci leher, atas kejadian tersebut. Korban langsung melapor di Polsek Tamalanrea.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tamalanrea dipimpin Panit Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal melakukan penangkapan di Perumahan Bumi Bung Permai.
"Betul, kami amankan satu orang laki-laki, dia Andika diamankan atas dugaan kasus pencurian motor atau curanmor," demikian Muhammad Iqbal, Selasa (1/11/2022).
Selain mengankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Orange
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian," ucap Muhammad Iqbal.
BERITA TERKAIT
-
Dini Hari Terekam CCTV, Dua Pria Gondol Motor di Rappocini Gunakan Teknik Stut
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka