Serap Aspirasi Warga Ujung Pandang, Ridwan Wittiri Tekankan Pemutakhiran Data Bansos
01 Februari 2026 17:46
pelaku membawa kabur motor milik korban yang sedang terparkir dengan kondisi terkunci leher, atas kejadian tersebut
MAKASSAR, BUKAMATA - Seorang pemuda diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Kota Makassar karena mencuri sepeda motor, Senin (31/10/2022).
Dia adalah, Andika. melakukan aksinya di pondok Ahriani, Kecamatan Tamalanrea pada tanggal 26 lalu. Saat itu, pemilik motor bernama Isaskar sedang istirahat didalam kamar kosnya.
Lalu, pelaku membawa kabur motor milik korban yang sedang terparkir dengan kondisi terkunci leher, atas kejadian tersebut. Korban langsung melapor di Polsek Tamalanrea.
Berdasarkan laporan tersebut, Polsek Tamalanrea dipimpin Panit Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal melakukan penangkapan di Perumahan Bumi Bung Permai.
"Betul, kami amankan satu orang laki-laki, dia Andika diamankan atas dugaan kasus pencurian motor atau curanmor," demikian Muhammad Iqbal, Selasa (1/11/2022).
Selain mengankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Kawasaki Ninja warna Orange
"Pelaku juga telah mengakui perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHP tindak pidana pencurian," ucap Muhammad Iqbal.
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46