Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022)
MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi menangkap dua pria terkait kasus narkoba. Dua orang itu diduga merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel inisial AG dan AS.
Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel, Andi Rijaya membenarkan penangkapan terhadap dua oknum anggotanya itu.
"Iya benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10/2022).
Andi tak bisa menjelaskan terkait kronologi penangkapan itu. Pihaknya menyerahkan ini ke polisi.
Kendati demikian, pihaknya akan menindak tegas bila ada internalnya yang terlibat kasus narkoba.
"Dalam kode etik, bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain keluar. Karena itu sudah melanggar kode etik," tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Sulsel, Kombes Dodi Rahmawan belum memberikan keterangan hingga berita ini diturunkan.
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45