Usai Absen 3 Pekan, Otak Pembunuhan Pegawai Dishub Tiba di PN Makassar
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi ini, terdakwa M Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini hadir usai tiga pekan lamanya absen karena menderita penyakit kaki gajah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dishub, Najamuddin Sewang kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (26/10/2022).

Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi ini, terdakwa M Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini hadir usai tiga pekan lamanya absen karena menderita penyakit kaki gajah.
Iqbal datang masih menggunakan kursi roda. Mantan Kasatpol PP Makassar itu memakai peci hitam, kemeja putih, sarung hijau, dan sepatu hitam tanpa kaus kaki.
Iqbal didorong oleh salah satu petugas ke dalam ruang sidang. Selain Iqbal, tiga terdakwa lainnya juga dihadirkan seperti Sulaiman, M Asri, Chaerul Akmal.
Sejumlah aparat kepolisian juga hadir di dalam ruang sidang. Juga terdapat keluarga para terdakwa.
Diketahui, Iqbal merupakan otak dari pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, April 2022 lalu.
Iqbal diduga memerintahkan terdakwa Chaerul untuk menembak Najamuddin dan tewas di lokasi kejadian. Sementara dua terdakwa lainnya turut serta dalam kejadian ini.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
