Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi ini, terdakwa M Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini hadir usai tiga pekan lamanya absen karena menderita penyakit kaki gajah.
MAKASSAR, BUKAMATA - Sidang kasus pembunuhan terhadap pegawai Dishub, Najamuddin Sewang kembali digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (26/10/2022).
Dalam sidang agenda pemeriksaan saksi ini, terdakwa M Iqbal Asnan selaku otak dari pembunuhan ini hadir usai tiga pekan lamanya absen karena menderita penyakit kaki gajah.
Iqbal datang masih menggunakan kursi roda. Mantan Kasatpol PP Makassar itu memakai peci hitam, kemeja putih, sarung hijau, dan sepatu hitam tanpa kaus kaki.
Iqbal didorong oleh salah satu petugas ke dalam ruang sidang. Selain Iqbal, tiga terdakwa lainnya juga dihadirkan seperti Sulaiman, M Asri, Chaerul Akmal.
Sejumlah aparat kepolisian juga hadir di dalam ruang sidang. Juga terdapat keluarga para terdakwa.
Diketahui, Iqbal merupakan otak dari pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang di Jalan Danau Metro Tanjung Bunga, April 2022 lalu.
Iqbal diduga memerintahkan terdakwa Chaerul untuk menembak Najamuddin dan tewas di lokasi kejadian. Sementara dua terdakwa lainnya turut serta dalam kejadian ini.
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50