
Realisasi Penerimaan Pajak Wilayah Sulselbartra Capai 93 Persen
Penerimaan pajak mampu tumbuh 36,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Hal ini didorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi Covid-19.
MAKASSAR, BUKAMATA - Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Arridel Mindra, mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak hingga Oktober cukup besar, sudah tembus 93 persen dari target tahunan. Adapun target penerimaan negara dari sektor pajak di tahun 2022 adalah Rp 14,65 triliun, dengan realisasi sampai dengan 21 Oktober sebesar Rp13,56 triliun.

"Jika dibandingkan dari data tersebut pertumbuhan terlihat cukup tinggi, bahkan melebihi capaian target 2021 lalu," kata Arridel, di sela-sela Media Gathering Kantor Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra), di Swiss-Belhotel, kemarin, Senin, 25 Oktober 2022.
Ia mengatakan, penerimaan pajak mampu tumbuh 36,10 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Hal ini didorong dari sektor-sektor penopang penerimaan yang mampu tumbuh pasca pandemi Covid-19
yaitu Pertambangan, Jasa Kesehatan, Pertanian, Perdagangan Besar, Jasa Keuangan dan Industri Pengolahan.
Arridel merinci, jenis pajak yang berhasil tumbuh dan realisasi pajak yang sempurna adalah PPN dan PPnBM dengan realisasi mencapai 111 persen. Capaian ini berhasil mengumpulkan pajak Rp5,53 triliun dari target Rp5 triliun.
Selanjutnya, realisasi pajak lain dengan realisasi yang baik tahun ini adalah PPh. Selama tahun 2022 ini, DJP Sulselbarta berhasil mengantongi pajak PPh sebesar Rp7,7 triliun. Capaiannya sebesar 84 persen dari target Rp9,2 triliun.
Selain itu, ada pajak PBB dengan realisasi mencapai 78 persen. Nominalnya Rp149 miliar dari target tahun 2022 sebesar Rp191 miliar. Diikuti pajak lainnya dengan realisasi Rp180 miliar.
"Tercapai 73 persen dari target Rp247 miliar," jelas Arridel. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47