BUKAMATA -Pihak Kepolisian akhirnya secara resmi menahan Enam tersangka kasus tragedi Kanjuruhan, Malang, Senin (24/10/2022) malam.
Enam tersangka itu yakni Direktur utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Dari pihak kepolisian, ada Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Dikutip dari CNNIndonesia.com seluruh tersangka keluar dari ruang penyidikan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 19.21 WIB.
Mereka digelandang oleh sejumlah petugas polisi menuju ke mobil tahanan Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Jatim. Tampak keenam tersangka telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan mereka juga terikat borgol.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan keenam tersangka telah cukup untuk menjalani pemeriksaan, sehingga mereka langsung ditahan malam ini.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan tambahan sudah cukup. Sehingga perlu dilakukan langkah selanjutnya yaitu penahanan," kata Dirmanto.
Dirmanto menyebut keenam tersangka itu akan mendekam di Rutan Polda Jatim sambil menunggu tahapan pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.
"Di rutan tahanan Polda Jatim," ujarnya.
BERITA TERKAIT
-
Polisi Divonis Bebas Karena Terbukti Gas Air Mata Kanjuruhan Terbawa Angin ke Arah Selatan Penonton
-
Iwan Budioanto meminta KP PSSI Menghapus Namanya dari Bakal Calon Wakil Ketua Umum PSSI
-
Polda Jatim Bebaskan eks Dirut PT LIB Tersangka Tragedi Kanjuruhan. Ini Alasannya!
-
Tiga Kelompok Penyintas dan Keluarga Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bakal Lapor ke Bareskrim Hari Ini
-
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Digelar Tertutup, 10 Aremania Saksikan langsung