Dewi Yuliani : Sabtu, 22 Oktober 2022 19:38
Delapan pelaku penganiayaan diamankan di Mapolsek Biringkanaya.

MAKASSAR, BUKAMATA - Amran, seorang ojek online dikeroyok oleh sejumlah pria di Makassar. Akibatnya, tangannya terluka akibat terkena sayatan badik.

Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin, mengatakan, akibat peristiwa itu membuat korban melapor. Kini delapan orang pelaku ditangkap.

Pengeroyokan itu terjadi di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Kamis, 20 Oktober 2022, kemarin. Awalnya korban Amran baru saja pulang dari mengantar penumpangnya dan bertemu dengan pelaku.

"Dia kembali ke rumahnya dan pas mau masuk di rumahnya di Untia, berpapasan dengan rombongan motor, sekitar lima motor, 11 orang," tambahnya.

Kendaraan korban dan pelaku pun bersenggolan. Andi menyebut, korban kemudian kabur dan dikejar para pelaku.

"Bersenggolan, marah, langsung dia teriaki dan tetap jalan ini mobil, dikejar, diserempet ini mobilnya," ungkap dia.

Korban pun dianiaya dan mengalami sejumlah luka. Diantaranya di bagian pelipis dan tangan terkena sayatan badik.

"Lalu tak bisa jalan (mobil), turun dia sempat dianiaya diancam badik, dipukul sehingga berdarah. Luka korban sebelah kiri pelipis dan tangan kena badik," katanya.

Polisi pun menyelidiki kasus ini, dan akhirnya delapan pelaku ditangkap pada dini hari tadi. Polisi mengungkap, mereka saat itu terpengaruh minuman keras lalu mengeroyok korban.

"Dia (pelaku) tidak masuk (geng motor). Ada satpam dan ini (pekerjaan). Cuman karena habis minum minuman keras dan melakukan itu. Rata-rata usia dewasa di atas 20 tahun," jelasnya.

Saat ini kedelapan pelaku diamankan di Mapolsek Biringkanaya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kita gunakan Pasal 170. Kedua, kena luka (si korban), ancaman hukuman tujuh tahun," pungkasnya. (*)