MAKASSAR, BUKAMATA — Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai salah satu bentuk kedaulatan rakyat harus beriringan dengan kedaulatan hukum.
Suka atau tidak, kata Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Azry Yusuf penyelenggaran Pemilu rentan dengan pelanggaran dan memicu kekacauan.
Hal ini disampaikan saat Dr. Azry saat membuka Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Hotel Remcy, Selasa (18/10/2022).
"Inilah tugas kita memastikan hak warga negara untuk dipilih dan memilih terlaksana dengan tertib sesuai aturan perundang-undangan," kata Dr. Azry.
Untuk itu mitra diminta untuk jeli dan cekatan dalam menangani aduan pelanggaran yang masuk. Menurut Dr. Azry semua harus tepat, mulai dari proses, cara, waktu hingga keputusan.
"Olehnya itu dibutuhkan koordinasi yang apik oleh mitra sekalian. Karena ada juga namanya pelanggaran Pemilu, dan ini bukan tindak pidana Pemilu, tidak ada unsur pidana misalnya persoalan administrasi dan sejenisnya," jelasnya.
Sementata itu Pimpinan Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah berharap agar pertemuan ini mampu melahirkan komunikasi dan koordinasi yang intens untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Pesta demokrasi mendatang akan digelaf 14 Februari2024 mendatang. Semoga bisa dilaksanakan dengan aman," harapnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil Terkait Pelanggaran Kampanye
-
Apel Siaga Pengawasan Pilkada Selayar, Bupati Percaya Bawaslu Mampu Jalankan Tugas dengan Baik
-
Bentrok Pendukung Paslon Gubernur di Lokasi Debat Berawal dari Saling Ejek
-
Antisipasi Kerawanan Pilkada, Menko Polkam Bentuk Desk Khusus
-
Langgar Netralitas ASN, Berkas Camat Dua Boccoe Amirat Amier Dinaikkan ke Tahap Penyidikan