Rawan Tindak Pidana Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor dengan Mitra
Suka atau tidak, kata Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Azry Yusuf penyelenggaran Pemilu rentan dengan pelanggaran dan memicu kekacauan.
MAKASSAR, BUKAMATA — Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai salah satu bentuk kedaulatan rakyat harus beriringan dengan kedaulatan hukum.

Suka atau tidak, kata Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Dr. Azry Yusuf penyelenggaran Pemilu rentan dengan pelanggaran dan memicu kekacauan.
Hal ini disampaikan saat Dr. Azry saat membuka Rapat Koordinasi Mitra Penanganan Tindak Pidana Pemilu 2024 di Hotel Remcy, Selasa (18/10/2022).
"Inilah tugas kita memastikan hak warga negara untuk dipilih dan memilih terlaksana dengan tertib sesuai aturan perundang-undangan," kata Dr. Azry.
Untuk itu mitra diminta untuk jeli dan cekatan dalam menangani aduan pelanggaran yang masuk. Menurut Dr. Azry semua harus tepat, mulai dari proses, cara, waktu hingga keputusan.
"Olehnya itu dibutuhkan koordinasi yang apik oleh mitra sekalian. Karena ada juga namanya pelanggaran Pemilu, dan ini bukan tindak pidana Pemilu, tidak ada unsur pidana misalnya persoalan administrasi dan sejenisnya," jelasnya.
Sementata itu Pimpinan Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah berharap agar pertemuan ini mampu melahirkan komunikasi dan koordinasi yang intens untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Pesta demokrasi mendatang akan digelaf 14 Februari2024 mendatang. Semoga bisa dilaksanakan dengan aman," harapnya.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
