MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 77 pemuda dipertemukan dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Mereka meminta maaf kepada orang tuanya, usai diciduk melakukan pesta minuman keras.
Selain meminta maaf, puluhan pemuda itu mengucapkan ikrar dan dibuatkan surat permintaan maaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Ikrar itu komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak benar ini. Kedua, surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban hukum apabila setelah ini mereka mengulang, nah kita beri kesempatan untuk berubah jadi baik," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Awalnya, 77 pemuda tersebut terjaring sedang melakukan pesta minuman keras di sekitaran Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (15/10) lalu.
Mereka pun dibekuk oleh aparat gabungan dan digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasusnya dari 77 orang ini, mereka kita temukan berdasarkan informasi masyarakat, mereka sedang mengadakan pesta miras (minuman keras)," tambah Budhi.
Dia melanjutkan, pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman alkohol itu dan berpotensi melakukan tindak pidana di masyarakat.
"Kalau sudah mabuk, itu kan tidak sadar. Ini berpotensi berbuat kejahatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika