MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 77 pemuda dipertemukan dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Mereka meminta maaf kepada orang tuanya, usai diciduk melakukan pesta minuman keras.
Selain meminta maaf, puluhan pemuda itu mengucapkan ikrar dan dibuatkan surat permintaan maaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Ikrar itu komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak benar ini. Kedua, surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban hukum apabila setelah ini mereka mengulang, nah kita beri kesempatan untuk berubah jadi baik," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Awalnya, 77 pemuda tersebut terjaring sedang melakukan pesta minuman keras di sekitaran Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (15/10) lalu.
Mereka pun dibekuk oleh aparat gabungan dan digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasusnya dari 77 orang ini, mereka kita temukan berdasarkan informasi masyarakat, mereka sedang mengadakan pesta miras (minuman keras)," tambah Budhi.
Dia melanjutkan, pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman alkohol itu dan berpotensi melakukan tindak pidana di masyarakat.
"Kalau sudah mabuk, itu kan tidak sadar. Ini berpotensi berbuat kejahatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
BREAKING NEWS! Perang Kelompok di Kandea, Empat Rumah Ludes Terbakar
-
Operasi Antik Lipu 2025 di Makassar, Polisi Amankan 10 Kg Sabu dan 11.554 Butir Pil Mephedrone
-
Diduga Terkena Peluru Nyasar, Pria di Makassar Tersungkur Saat Mandikan Anak
-
Terlibat Penyerangan Warga, 24 Anggota Geng Motor Ditangkap
-
Enam Oknum Polisi Diduga Aniaya dan Peras Pemuda di Takalar Dijebloskan ke Sel Patsus