MAKASSAR, BUKAMATA - Sebanyak 77 pemuda dipertemukan dengan orang tuanya di Mapolrestabes Makassar. Mereka meminta maaf kepada orang tuanya, usai diciduk melakukan pesta minuman keras.
Selain meminta maaf, puluhan pemuda itu mengucapkan ikrar dan dibuatkan surat permintaan maaf agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Ikrar itu komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang tidak benar ini. Kedua, surat pernyataan sebagai pertanggungjawaban hukum apabila setelah ini mereka mengulang, nah kita beri kesempatan untuk berubah jadi baik," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Awalnya, 77 pemuda tersebut terjaring sedang melakukan pesta minuman keras di sekitaran Pasar Pa'baeng-baeng, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Sabtu (15/10) lalu.
Mereka pun dibekuk oleh aparat gabungan dan digiring ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kasusnya dari 77 orang ini, mereka kita temukan berdasarkan informasi masyarakat, mereka sedang mengadakan pesta miras (minuman keras)," tambah Budhi.
Dia melanjutkan, pemuda tersebut sudah dalam keadaan mabuk akibat mengkonsumsi minuman alkohol itu dan berpotensi melakukan tindak pidana di masyarakat.
"Kalau sudah mabuk, itu kan tidak sadar. Ini berpotensi berbuat kejahatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan