MAKASSAR, BUKAMATA - KPU Makassar mulai melakukan verifikasi faktual kepengurusan dan kantor tetap partai politik calon peserta Pemilu 2024, Minggu, 16 Oktober 2022. KPU Makassar mendatangi empat kantor partai politik, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gelora, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Kedatangan ini untuk mengecek kebenaran kantor partai politik serta masa pakainya, juga mengecek kebenaran pengurusnya, dengan memeriksa dokumen-dokumennya seperti KTP dan KTA.
Rencana besok, KPU akan melanjutkan verifikasi faktual kepengurusan parpol dengan mendatangi lima kantor parpol. Yakni Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.
Selain itu, KPU Makassar mulai besok juga memulai verifikasi keanggotaan partai politik dengan menerjunkan tim verifikator untuk mengecek kebenaran keanggotaan partai politik. (*)
BERITA TERKAIT
-
Munafri Dorong Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pendidikan Demokrasi
-
Sah! Munafri-Aliyah Ditetapkan Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar
-
Sidang MK: Hak Pilih Hilang atau Salah Paham? Ini Bantahan KPU Makassar
-
Di Bawah Harapan, Partisipasi Pemilih Pilwalkot Makassar 2024 Hanya Capai 58%
-
TPS Sawerigading Jadi Saksi Appi Gunakan Hak Suara di Pilwalkot 2024