Redaksi
Redaksi

Jumat, 14 Oktober 2022 16:24

KPU Umumkan Daftar 18 Partai Lolos Verifikasi Pemilu, Ini Daftarnya!

KPU Umumkan Daftar 18 Partai Lolos Verifikasi Pemilu, Ini Daftarnya!

Keputusan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022. Salinan surat itu telah dipublikasi di situs resmi KPU.

BUKAMATA - KPU RI mengumumkan 18 partai lolos verifikasi administrasi sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Penguman resmi ini disampaikan secara tersurat No:9/PL.01.T/Pu/05/2022 tentang penguman hasil verfikasi administrasi oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Hasyim Asy’ari,Jumat 14 Oktober 2022.

Berdasarkan surat tersebut, partai-parti yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Perindo, Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Selanjutnya ada Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Dengan demikian, ada enam parpol yang tak lolos verifikasi administrasi. Mereka adalah Partai Swara Rakyat Indonesia, Partai Republik, Partai Republik Satu, Partai Republik Indonesia, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Keadilan dan Persatuan.

"Ya mas (enam parpol tidak lolos verifikasi administrasi). Kita lanjut untuk verifikasi faktual parpol yang memenuhi syarat untuk verifikasi administrasi perbaikan," ujar Komisioner KPU Betty Idroos kepada CNNIndonesia.com, Jumat (14/10).

KPU akan melakukan verifikasi faktual dengan mengecek kepengurusan parpol di 100 persen provinsi, 75 persen kabupaten/kot, dan 50 persen kecamatan yang ada di Indonesia.

#KPU #Partai politik

Berita Populer